BETANEWS.ID, KUDUS – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus bakal dipanggil oleh Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pemanggilan tersebut guna evaluasi kinerja induk olahraga di Kota Kretek pada tahun 2024.
Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto menyampaikam, pemanggilan akan dilaksanakan pada Rabu (30/4/2025). Pemanggilan tersebut sebagai tindaklanjut setelah pihaknya menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) KONI tahun 2024.
Baca Juga: Kinerja KONI Kudus Jadi Sorotan Komisi D DPRD, Ketua: ‘Perlu Dievaluasi’
“Dari LKPJ tersebut, Komisi D DPRD Kudus sepakat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan dibahas lebih lanjut, makanya kami akam.memanggil pengurus KONI,” ujar Mardijanto di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dia mengungkapkan, catatan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, KONI merupakan organisasi yang perlu dievaluasi. Hal inilah yang menguatkan pihaknya untuk melakukan pemanggilan guna evaluasi.
“Kaitan dengan hal yang lain, kata Disdikpora semuanya aman,” tandas Mardijanto.
Mardijanto mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan oleh Komisi D DPRD Kudus. Menurutnya, turun naiknya prestasi olah raga merupakan tanggung jawab KONI.
“Kami ingin mengetahui secara detail kinerja KONI di tahun anggaran 2024. Kami sebagai Komisi D punya tupoksi untuk hal tersebut,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti kinerja Komite Olaharaga Nasional Indonesia (KONI). Pasalnya, kinerja induk olahraga di Kota Kretek dianggap menurun.
Baca Juga: Belasan Pasien DBD Meninggal, Komisi D DPRD Kudus Bakal Panggil Direktur RSI Sunan Kudus
Dari situ muncul evaluasi dan rekomendasi berkaitan dengan kinerja hingga penggunaan dana hibah KONI Kudus tahun anggaran 2024. Kinerja KONI Kudus yang kurang baik telah disampaikan dalam rapat pimpinan DPRD Kudus beberapa waktu lalu yang dihadiri langsung Ketua DPRD bersama jajaran pimpinan lainnya.
Dalam rapat komisi dimasukkan dalam surat rekomendasi dan risalah rapat, bahwa KONI harus dibenahi.Â
Editor: Haikal Rosyada