BETANEWS.ID, PATI – Proses efesiensi atau pengurangan jumlah pegawai honorer di RSUD RAA Soewondo Pati sudah mulai berjalan. Sampai sejauh ini, ada 503 pegawai non-ASN yang mengikuti seleksi.
Dari jumlah tersebut, 287 orang dinyatakan lolos dalam seleksi tes kompetensi dasar (TKD). Mereka, kemudian mengikuti tahap lanjutan yakni tes wawancara yang berlangsung pada 10-11 April 2025.
Baca Juga: Ketua PWI Pati Prihatin Kurangnya Transparansi Informasi soal Rekrutmen Pegawai di RSUD Soewondo
Terkait dengan seleksi tenaga honorer ini, Bupati Pati Sudewo menjamin dan memastikan tidak ada praktik uang atau sogok menyogok agar mereka bisa lolos menjadi pegawai tetap.
“Ini semuanya ya, kalau dalam seleksi ini ada yang indikasinya nyogok, tolong dilaporkan kepada kami. Dan kalau memang itu betul terbukti, pasti saya pecat,” ujar Sudewo saat meninjau RSUD Soewondo pada Jumat (11/4/2025).
Meskipun katanya, mereka sudah ditetapkan menjadi pegawai tetap RSUD Soewondo Pati.Dirinya memastikan akan memecat mereka yang terbukti menyogok.
“Seleksi ini clear. Saya itu ingin rumah sakit ini baik. Punya sumber daya manusia yang baik. Sumber daya manusia yang pinter, ikhlas ngelayani, ora judes, ” ucapnya.
Sebelumnya, Sudewo juga merespon adanya rumor terkait dengan adanya oknum tenaga honorer RSUD RAA Soewondo Pati yang tidak lolos seleksi tes akan melapor ke polisi. Sudewo mempersilakan kalau memang ada yang melaporkan pihak rumah sakit atau Pemkab Pati.
“Silakan saja lapor polisi. Yang seharusnya lapor polisi itu kami, bukan mereka yang tidak lolos. Karena dia masuk tidak melalui prosedur yang benar. Tidak ada seleksi, tidak ada pengumuman, tiba-tiba masuk, ” ujar Sudewo.
Dirinya juga menyebut, bahwa mereka masuk menjadi pegawai ketika itu terindikasi ada praktik sogok menyogok. Yakni, ada ada indikasi praktik yang agar bisa diterima sebagai pegawai honorer di RSUD Soewondo.
“Indikasinya pakai uang, mau lapor polisi, lapor saja. Dan saya juga akan lapor polisi. Nanti diuji saja, diuji di kepolisian. Jadi dia yang proses hukum, atau kami dari pihak rumah sakit atau pemda, ” tegasnya.
Jadi katanya, dirinya juga sudah ancang-ancang lapor ke kepolisian, kalau memang mereka yang tidak lolos seleksi melapor ke polisi.
Baca Juga: Pemilik Lahan di Area Tambang di Sukolilo yang Terdampak Longsor Tuntut Kompensasi
“Wong dia yang yang tidak sehat kok masuknya, ada indikasi sogok menyogok, ” imbuhnya.
Disebutkan Sudewo, informasi yang didapatkan terkait dengan indikasi praktik sogok menyogok tersebut, mencapai Rp80 juta hingga Rp100 juta per orang.
Editor: Haikal Rosyada