BETANEWS.ID, KUDUS ā Keberadaan gas elpiji 3 kilogram langka dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini membuat harga gas bersubsidi itu meroket hingga Rp50 ribu. Padahal, Harga Ecer Tertinggi (HET) di pangkalan hanya Rp18 ribu.
Bahkan di media sosial ada warga yang memposting daftar harga gas melon di Kabupaten Kudus. Postingan atas nama akun Andi Cahbakoh di Grup Facebook Info Seputar Kudus pada Rabu (12/2/2025) itu pun sontak menuai beragam komentar dari ratusan akun (warga).
Pada postingan tersebut tertulis, Update harga gas melon di Kabupaten Kudus. Di Kecamatan Dawe harga gas melon isi ulang Rp50 ribu. Sementara beli gas plus tabung harganya Rp200 ribu.
Baca juga: Pangkalan Kudus Jual LPG Melebihi HET, Disdag Berikan Peringatan
Di Kecamatan Bae harga isi ulang gas melon sebesar Rp40 ribu. Sementara harga gas beserta tabungnya Rp180 ribu. Di Kecamatan Jekulo harga isi ulang elpiji bersubsidi sebesar Rp45 ribu. Sedangkan harga gas plus tabung sebesar Rp190 ribu.
Di Kecamatan Gebog harga isi ulang gas melon sebesar Rp37 ribu. Untuk harga gas plus tabung sebesar Rp175 ribu.
Dalam postingan tersebut, pemosting juga mengaku sudah berkeliling untuk memastikan harga elpiji 3 kilogram di Kudus. Bahkan jika petugas meminta bukti, pemosting juga siap.
āWes tak ubengi, nek petugase jalok bukti siap gas. Jare virale mau ora ono buktine,ā tulis postingan tersebut.
Pemosting juga meminta info harga gas melon di kecamatan lain di Kudus, yakni Mejobo, Jati, Kaliwungu, Undaan dan Kudus Kota.
Baca juga: Disdag Kudus Sebut Gas Melon Hanya Langka di Pengecer, di Pangkalan Tidak
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen pada Disdag Kudus, Minan Mochammad, mengatakan, harga gas melon di postingan tersebut tidak benar. Menurutnya, postingan tersebut dilakukan oleh orang iseng.
āKuwi bocah dolanan, Mas,ā ujar Minan kepada Betanews.id melalui WhatsApp, Kamis (13/2/2025).
Dia menegaskan, bahwa HET resmi elpiji 3 kilogram adalah Rp18 ribu. Menurutnya, selagi bukan pangkalan resmi, pengecer dan sebagainya tidak terdaftar di Disdag Kudus.
āItu palingan orang iseng. Untuk memperkeruh situasi,ā imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin