BETANEWS.ID, PATI – Petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati kembali menggelar aksi menuntut tanah peninggalan nenek moyangnya agar dikembalikan kepada petani. Kali ini, petani mengadakan aksi di depan Kantor DPRD Pati pada Senin (20/1/2025).
Petani mendatangi Kantor DPRD Pati dengan membawa berbagai tulisan yang dipasang di depan kantor wakil rakyat.
Massa kemudian menggelar doa dan istigosah di depan kantor DPRD Pati. Perwakilan petani juga ditemukan jajaran Komisi B DPRD Pati.
Baca juga: Kepala Kantah Pati Kasih Waktu Upaya Hukum Jika Tak Ada Kesepakatan soal Konflik Lahan Pundenrejo
Sarmin, salah satu petani asal Pundenrejo menyebut, warga sudah lama memperjuangkan tanah peninggalan nenek moyangkan agar kembali ke petani Desa Pundenrejo. Sarmin berharap kepada wakil rakyat bisa memperjuangkan tuntutan warga.
“Tuntutan petani memang pak DPRD sebagai wakil rakyat memang kami menuntut supaya permasalahan ini terselesaikan kita bersama-sama berjuang untuk mengembalikan tanah itu supaya kembali ke rakyat Pundenrejo,” ujarnya.
“Memang konflik berkepanjangan. Ini rakyat membutuhkan. Saya minta supaya bapak DPR memberikan rekomendasi supaya tanah itu kembali ke rakyat Pundenrejo,” ungkapnya.
Baca juga: PT LPI dan Warga Diminta Tahan Diri, Tak Beraktivitas di Lahan Pundenrejo
Menurutnya, tanah tersebut dulunya peninggalan nenek moyang mereka. Akan tetapi ketika penjajah Belanda datang ke Pati, tanah itu direbut oleh penjajah. Maka Sarmin meminta tanah itu dikembalikan kepada warga.
“Karena tanah itu milik nenek moyang yang dulunya dirampas Belanda sekarang dirampas oleh orang yang berkapitalis. Kami bertekad memperjuangkan mengembalikan tanah itu kepada warga Pundenrejo,” sebutnya.
Editor: Ahmad Muhlisin