BETANEWS.ID, KUDUS – Operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desa menyangkal disebut berperan dalam kurang tepatnya penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kudus. Sebab, operator desa hanya bertugas menginput data keluarga penerima manfaat (KPM) saja.
Salah satu operator DTKS desa di Kecamatan Kaliwungu, Malik Arifin, mengatakan, penyoretan KPM PKH itu tidak bisa serta merta dilakukan oleh operator desa, meski ada laporan dari pendamping PKH. Sebab, penyoretannya harus melalui musyawarah desa (musdes).
āKetika ada usulan dari pendamping PKH, ada KPM PKH yang sudah sejahtera dan tak layak lagi dapat bantuan, biasanya kami usulkan di musdes. Hasilnya juga ditentukan oleh musdes, bukan operator DTKS desa,ā ujar Malik di kantor Kecamatan Kaliwungu, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Penerima PKH di Kudus Kurang Tepat Sasaran, Diduga Ada Peran Operator Desa
Selain itu, kata dia, penyoretannya juga melalui verifikasi di desa, mulai dari sekretaris desa (Sekdes). Ketika sudah beres, baru kemudian disampaikan ke kepala desa (kades).
āSetelah itu baru kita upload di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG),ā bebernya.
Terkait anggapan masyarakat dan netizen bahwa KPM yang mendapat bansos PKH adalah mereka yang dekat dengan perangkat desa, ia pun menyangkalnya. Sebab menurutnya, data penerima bansos PKH itu dari mana, pihaknya juga kurang paham.
āMasalahnya, ketika ada data penerima bansos PKH turun, itu sudah ada nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Entah data itu dari mana dulunya, kita juga kurang paham,ā bebernya.
Baca juga: Duh, 5 Persen Penerima PKH di Kudus Disebut Kurang Tepat SasaranĀ
Oleh karena itu, kata dia, data KPM penerima bansos PKH memang harus diverifikasi ulang. Misal kemarin ada barcode dari Kantor POS untuk penerima bansos, itu juga diverifikasi.
āItu pun kalau pendamping PKH konfirmasi ke operator DTKS desa. Sebab, kadang ada yang langsung dibagikan dan tak ada verifikasi dulu. Hal seperti itulah yang biasanya menimbulkan masalah di masyarakat,ā ungkapnya.