31 C
Kudus
Senin, Januari 20, 2025

Duh, 5 Persen Penerima PKH di Kudus Disebut Kurang Tepat Sasaran 

BETANEWS.ID, KUDUS –  23.550 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Kudus menerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2024. Namun, penyaluran bantuan tersebut disebut masih kurang tepat sasaran. 

Koordinator Pelaksana Program PKH Kabupaten Kudus, Habib Rifa’i, mengakui hal tersebut. Menurutnya, persoalan itu masih jadi permasalahan bersama, bahkan di tingkat nasional, khususnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kalau berbicara angka riilnya kita tidak bisa memastikan. Tetapi khusus untuk penyaluran bansos PKH di Kudus ini ada sekira 5 persen yang masih kurang tepat sasaran,” ujar Habib kepada Betanews.id di ruang kerjanya, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: 23.550 Keluarga di Kudus Dapat Bansos PKH pada 2024

Oleh karena itu, lanjut Habib, butuh sinergi dan kerja sama semua bidang, serta perangkat terkait, mulai pemerintah desa, Dinas Sosial, kemudian penyelenggara kesejahteraan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).

“Sebab, tugas kami adalah sebatas mendampingi data penerima KPM. Untuk skema data penerima ditentukan dari Kemensos melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Jadi siapa saja yang masuk data di situ, kita berkewajiban melakukan pendampingan,” bebernya. 

Pihaknya bukanlah sebagai pengusul KPM penerima bansos PKH. Sebab, data penerima bantuan di Kemensos tersebut bersumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) yang sumbernya juga dari DTKS.

“Sementara DTKS itu pendataannya dimulai dari desa. Jadi di setiap desa itu ada operator, namanya operator SIKS-NG,” jelasnya.

Baca juga: Melihat Antrean Panjang Warga Kurang Mampu di Kudus Demi Bansos

Habib mengungkapkan, kurang tepatnya sasaran penyaluran bansos PKH, di antaranya adalah KPM yang terdaftar di DTKS secara kondisi sosial ekonominya tidak layak mendapatkan bantuan, baik dari aset maupun penghasilan. Artinya, sosial ekonominya baik dan tidak masuk dalam keluarga pra sejahtera. 

“Kebanyakan kasusnya seperti itu. Sebab, kondisi sosial ekonomi masyarakat ini juga dinamis. Boleh jadi tahun kemarin masih pra sejahtera. Tapi karena punya usaha atau didukung oleh program-program pemerintah yang lain untuk pemberdayaan ekonomi, sehingga saat ini sudah selayaknya mentas dan tak layak lagi sebagai penerima bansos,” ungkapnya. 

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER