BETANEWS.ID, KUDUS – Jumlah keluarga kurang mampu di Kudus yang mendapatkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) meningkat di 2024 menjadi 23.550 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada 2023, jumlah keluarga penerima PKH di angka 22 ribuan.
Koordinator Pelaksana Program PKH Kabupaten Kudus, Habib Rifa’i, mengatakan, PKH langsung disalurkan kepada PKM melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk Kudus melalui Bank Negara Indonesia (BNI) dan leat PT Pos.
“Di Kudus, ada sebanyak 17.501 KPM dapat bansos PKH yang disalurkan melalui Himbara, dan 6.499 KPM disalurkan melalui PT POS,” rincinya di ruang kerjanya, belum lama ini.
Baca juga: Melihat Antrean Panjang Warga Kurang Mampu di Kudus Demi Bansos
Keluarga yang mendapatkan bansos PKH, tuturnya, adalah yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Republik Indonesia. Mereka dikelompokkan dalam tiga kriteria, yakni komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
“Komponen kesehatan, ketika dalam satu keluarga terdapat ibu hamil atau anak usia dini. Komponen pendidikan, dalam keluarga tersebut menanggung anak sekolah jenjang SD, SMP, atau SMA. Sementara komponen kesejahteraan sosial, terdapat disabilitas berat atau lansia di atas 70 tahun,” jelasnya.
Untuk besaran bansos PKH, kata Habib, bervariatif sesuai komponennya. Untuk komponen kesehatan, menerima Rp2,6 juta per tahun dan dicairkan empat kali atau per tiga bulan sekali.
Baca juga: Pemkab Salurkan Bansos untuk 278 Siswa SMP di Kudus
“Sementara keluarga yang masuk kriteria komponen kesejahteraan, menerima bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun, yang disalurkan empat kali,” ungkapnya.
Sedangkan keluarga yang masuk kriteria komponen pendidikan nominal bantuannya bervariasi, yakni antara Rp450 ribu sampai Rp2 juta per tahun. Nominal tersebut, tergantung tanggungan jenjang sekolah anak, antara SD sampai SMA.
“Jika dalam satu keluarga terdapat dobel komponen, maka dikomulatifkan,” bebernya.
Editor: Ahmad Muhlisin