Ratusan Koperasi di Kudus Mati Suri

BETANEWS.ID, KUDUS – Ratusan koperasi di Kabupaten Kudus diduga hanya “hidup di atas kertas”. Dari total 691 koperasi yang terdaftar, sebanyak 379 di antaranya berstatus tidak aktif, bahkan sebagian disebut sudah tidak lagi terdeteksi keberadaannya.

Kondisi ini memunculkan persoalan serius.  Data koperasi yang tidak produktif tetap tercatat dalam sistem dan berpotensi membebani indikator kinerja daerah.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Muhammad Faiz Anwari mengakui, jumlah koperasi tidak aktif masih mendominasi.

-Advertisement-

“Yang tidak aktif masih besar. Bahkan ada yang benar-benar sudah tidak bisa dideteksi,” ujar Faiz di ruang kerjanya belum lama ini.

Status tidak aktif sendiri diberikan kepada koperasi yang tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut. Namun, temuan di lapangan menunjukkan tidak semua koperasi tidak aktif benar-benar mati.

Sebagian koperasi masih beroperasi, tetapi abai terhadap kewajiban administrasi. Akibatnya, mereka tetap tercatat tidak aktif dalam sistem.

“Ada yang sebenarnya masih jalan, tapi karena tidak RAT, otomatis dianggap tidak aktif,” ungkapnya.

Situasi ini menciptakan kategori “abu-abu” koperasi yang secara administratif mati, tetapi secara praktik masih bernapas. Di sisi lain, terdapat koperasi tanpa aktivitas dan sulit dilacak. Ironisnya, meski tidak aktif, koperasi-koperasi tersebut tetap memiliki badan hukum dan tidak mudah dibubarkan.

Proses pembubaran harus melalui persetujuan anggota dan Kementerian Hukum dan HAM, serta dipastikan tidak memiliki persoalan keuangan.

“Kalau keuangan masih ada utang atau masalah internal, pembubarannya sulit,” jelas Faiz

Di tengah kondisi tersebut, pengawasan juga dinilai belum maksimal. Bidang koperasi di Kudus hanya ditangani oleh tiga staf, sehingga harus mengawasi ratusan koperasi dengan keterbatasan sumber daya.

” Dengan personel yang terbatas, tentu tidak bisa maksimal menjangkau semua,” ujarnya.

Persoalan lain muncul dari warisan data lama yang tidak tertata dengan baik. Perubahan kelembagaan dan minimnya dokumentasi membuat sebagian koperasi sulit ditelusuri keberadaannya.

Dampaknya, tidak hanya pada validitas data, tetapi juga pada kinerja daerah. Koperasi tidak aktif tetap masuk dalam perhitungan indikator ekonomi, meski tidak memberikan kontribusi nyata.

“Ini jadi beban. Tidak ada hasil, tapi tetap masuk dalam indikator,” tegasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER