BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali mengalokasikan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok sebesar Rp66,2 miliar. Alokasi anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Haisl Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menjelaskan, untuk jumlah sasarannya, ada peningkatan dibanding tahun lalu. Tahun ini ada 55 ribu buruh rokok yang akan mendapatkan BLT.
“Rencananya buruh rokok akan mendapatkan BLT empat kali dalam setahun. Masing-masing Rp300 ribu per bulannya atau Rp1,2 juta setahun per orangnya,” jelasnya, Rabu (22/1/2025).
Baca juga: 2.709 Honorer di Kudus Akan Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu
Untuk penyalurannya, kata dia, pihaknya masih menunggu data buruh rokok dari Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kudus.
Setelah data buruh rokok diterima, selanjutnya dilakukan verifikasi masing-masing calon penerima BLT berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) guna memastikan ada tidaknya pekerja yang meninggal atau beralih profesi. Kemudian, pihaknya menunggu pengesahan peraturan bupati terhadap masing-masing calon penerima BLT.
“Penyaluran BLT kami upayakan sebelum Lebaran 2025 sudah ada yang cair, sehingga bisa dimanfaatkan oleh para buruh rokok untuk belanja kebutuhan menghadapi Lebaran,” ungkapnya.
Baca juga: Djarum Foundation Akan Bangun 2 Ribu Jamban untuk Warga Kudus di 2025
Dengan adanya program BLT buruh rokok tersebut, dia berharap, bisa meringankan beban hidup para penerima, serta dapat menjadi modal untuk terus maju, berkarya, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Berdasarkan data penyaluran buruh rokok akhir 2024 jumlah pekerja rokok mencapai 47.801 orang. Namun, ada 2.028 nama yang gagal merima BLT karena berbagai sebab.
Editor: Ahmad Muhlisin