BETANEWS ID, KUDUS – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat sekolah dasar di Kabupaten Kudus tengah berlangsung dan dibagi dalam empat gelombang serta satu gelombang khusus. Pembagian gelombang dilakukan untuk menghindari penumpukan peserta agar tidak terjadi kerumunan dalam satu waktu.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA di Kudus berlangsung mulai 20 hingga 30 April 2026. Menurutnya, ada sebanyak 66 sekolah dasar yang mengikuti pelaksanaan TKA tersebut, terdiri atas 59 sekolah formal dan 7 sekolah nonformal.
Anggun menjelaskan, bagi peserta yang tidak dapat mengikuti TKA pada jadwal utama karena alasan tertentu, seperti sakit, akan diikutkan dalam TKA susulan.
“Saat ini ada sekitar dua laporan peserta yang tidak bisa ikut karena sakit. Nantinya akan diikutkan TKA susulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan TKA susulan dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 19 Mei 2026. Data peserta yang tidak mengikuti ujian pada gelombang utama akan diusulkan berdasarkan hasil rekap dan berita acara dari masing-masing sekolah.
Lebih lanjut, pembagian pelaksanaan menjadi empat gelombang merupakan kebijakan dari pusat yang bertujuan untuk mengatur distribusi peserta agar tidak menumpuk dalam satu waktu.
Baca juga: Meski Punya Keterbatasan, Siswa SLBN Cendono Kudus Ikuti TKA
“Pembagian gelombang ini menyesuaikan kesiapan sekolah. Kami meminta sekolah mengatur agar peserta tidak berkumpul dalam satu waktu. Ini merupakan strategi dari pusat agar pelaksanaan lebih tertata,” terangnya.
Dengan sistem tersebut, diharapkan pelaksanaan TKA di Kabupaten Kudus dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan tetap memperhatikan kondisi masing-masing sekolah serta peserta.
Editor : Kholistiono

