BETANEWS.ID, KUDUS – Pembangunan Jalan Mejobo, Kabupaten Kudus, dikeluhkan warga karena menimbulkan debu dan kemacetan. Keluhan itu bahkan sempat memicu aksi seorang emak-emak yang nekat memblokir jalan hingga terjadi keramaian pada Senin (5/10/2026). Videonya kemudian viral di media sosial.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus. Kepala Dinas PUPR Kudus Harry Wibowo turun langsung mengecek ke lapangan, Selasa (6/10/2026).
Harry menjelaskan, metode pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan membuka dan menutup sebagian jalan. Cara tersebut dipilih agar akses masyarakat tetap tersedia dan aktivitas perekonomian tidak terganggu sepenuhnya.
“Ini kenapa kita model buka-tutup dan kita mengerjakan separuh. Karena kalau kita kerjakan langsung dua sisi, kita tutup full, justru malah nanti perekonomian dan lalu lintas masyarakat lebih terganggu,” kata Harry.
Menurutnya, kemacetan yang terjadi hingga memicu keramaian pada Senin lalu disebabkan adanya miskomunikasi di lapangan. Ia menegaskan, pekerjaan tetap dilakukan sesuai metode yang telah disepakati bersama antara PUPR dan penyedia jasa.
Baca juga : Progres Proyek Minus, PUPR Kudus Layangkan SP ke Penyedia Jasa
“Pada intinya kami melaksanakan pekerjaan ini sesuai dengan metode yang sudah kita tetapkan bersama, disepakati, yaitu dikerjakan separuh-separuh,” ujarnya.
Harry mengatakan, sebagian jalan yang sudah dicor harus menunggu umur beton sebelum pekerjaan dilanjutkan ke sisi berikutnya. Beton tersebut membutuhkan waktu sekitar 21 hari atau tiga minggu sebelum tahap pekerjaan berikutnya dilakukan.
“Ini tidak dibiarkan, ini menunggu umur beton. Karena beton, khususnya beton ada masa umurnya yaitu kurang lebih 21 hari atau tiga minggu,” jelasnya.
Di sisi lain, ia mengakui proyek tersebut masih mengalami keterlambatan. Namun, keterlambatan saat ini masih di bawah lima persen dan dinilai masih dalam kondisi terkendali setelah sebelumnya penyedia jasa mendapat teguran melalui Show Cause Meeting (SCM).
“Alhamdulillah dengan adanya SCM itu, kita bisa mengejar keterlambatannya oleh penyedia jasa. Namun masih di bawah 5 persen sehingga kita tetap masih dalam kondisi normal dan bisa terkendali,” kata Harry.
Kontrak pekerjaan sebenarnya ditargetkan selesai pada 18 November 2026. Meski demikian, ia berharap penyedia jasa dapat mempercepat pekerjaan agar jalan segera bisa digunakan masyarakat secara lebih nyaman.
Keluhan lain yang menjadi perhatian warga adalah debu yang muncul selama proses pekerjaan berlangsung. Harry menyebut penyedia jasa telah melakukan penyiraman jalan menggunakan mobil tangki untuk mengurangi debu.
“Kalau debu sudah kurang lebih hampir sebulan kita ada penyemprotan atau penyiraman jalur jalan ini. Ya, pakai tangki,” ungkapnya.
Penyiraman secara normal dilakukan dua kali sehari, yakni pagi dan sore, dengan frekuensi yang dapat disesuaikan ketika kondisi cuaca sangat panas. PUPR sebelumnya juga pernah meminta penyiraman hingga tiga kali sehari, tetapi dinilai membuat jalan terlalu becek sehingga frekuensinya disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp1,9 miliar dengan pekerjaan rigid beton sepanjang lebih dari 300 meter. Lebar beton mencapai enam meter dengan ketebalan 25 sentimeter, sedangkan sejumlah bagian lainnya akan disambung menggunakan lapisan aspal.
“Lebarnya enam meter, ketebalan 25 senti. Tanpa tulangan, sesuai standar Kementerian PU,” jelas pihak pelaksana saat mendampingi pengecekan.
Untuk pembiayaan pekerjaan tersebut, kata Harry, menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pekerjaan berkontrak selama 120 hari sejak akhir Juli 2026 dan ditargetkan rampung pada pertengahan November.
“Semoga masyarakat tetap dapat beraktivitas selama proses pembangunan berlangsung. Saya juga meminta penyedia jasa terus memperhatikan pengaturan lalu lintas dan pengendalian debu agar pekerjaan tidak semakin mengganggu aktivitas warga,” harapnya.
Editor: Kholistiono

