31 C
Kudus
Rabu, Desember 11, 2024

Tak Ajukan Pindah Memilih, Pj Bupati Jepara Bakal Nyoblos Walkot Semarang

BETANEWS.ID, JEPARA – Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta dipastikan tidak memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Jepara. Ia yang berdomisili di Kota Semarang juga tidak mengajukan pindah memilih.

Edy mengatakan bahwa pada Pilkada nanti ia tidak memilih calon bupati dan wakil bupati Jepara, namun memilih calon walikota dan wakil walikota Semarang.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sudah Prediksi Gugatan Pemkab ke Bank Jepara Artha Bakal Tidak Diterima

-Advertisement-

“Saya kan warga Semarang. Jadi nyoblosnya di Semarang. Saya nanti nyoblos walikota dan gubernur,” katanya pada Senin, (25/11/2024).

Hal tersebut berbeda dengan Pemilu Februari 2024 lalu. Saat itu, ia mengajukan pindah memilih dan memberikan hak suaranya di Kelurahan Panggang, Kecamatan Jepara. Saat itu, ia hanya memilih calon presiden dan wakil presiden.

“Kemarin milih di Jepara, saat itu saya hanya nyoblos calon presiden. Tapi nanti, saya nyoblos calon walikota,” tambahnya.

Setelah memberikan hak suara, rencananya akan langsung kembali ke Jepara. Ia dijadwalkan akan melaksanakan monitoring pelaksanaan Pilkada bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jepara.

Meskipun tidak nyoblos di Jepara, ia berharap agar masyarakat tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak suaranya. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak golongan putih (golput).

“Masyarakat ayo ramai-ramai datang ke TPS. Gunakan hak suara anda. Jangan sampai golput,” ajaknya.

Diketahui, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024) mendatang. Untuk Kabupaten Jepara, ada dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.

Baca Juga: Gugatan ke Direksi Bank Jepara Artha Tidak Diterima, Pemkab Kena Kewajiban Ganti Rugi

Paslon nomor urut 1 yaitu Nuruddin Amin – Mochammad Iqbal (Gus Nung – Iqbal Bejeu). Sedangkan nomor urut 2 yaitu Witiarso Utomo – Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit – Hajar).

Pada Pilkada ini, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 919.276 pemilih. Itu terdiri dari 459.406 pemilih laki-laki dan 469.870 pemilih perempuan. Data itu tersebar di enam belas kecamatan, 195 desa dan 1.743 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
149,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER