Soal Video Diduga Dukung Paslon, Kadishub Pati: ‘Biarlah Orang dengan Persepsinya’

BETANEWS.ID, PATI – Sebuah video Aparatur Sipil Negara (ASN) baru-baru ini heboh di media sosial hingga grup-grup WhatsApp. Dalam video tersebut ada beberapa orang di antaranya Camat Jakenan dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pati yang diduga memberikan dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pati 2024.

Terkait dengan video viral itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pati, Teguh Widyiatmoko, enggan untuk memberikan tanggapan lebih banyak.

Nyuwun ngapunten, saya tidak  ada tanggapan apa-apa, Mas. Biarlah orang-orang dengan persepsinya masing-masing,” ujar Teguh singkat ketika dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (8/10/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Heboh Video Camat dan Kepala OPD Diduga Dukung Paslon, Bawaslu Pati Lakukan Kajian

Sebelumnya diberitakan, dalam video yang berdurasi 30 detik itu, tampak seorang laki-laki mengenakan kaus berwarna hitam sedang ngevlog di salah satu ruangan. Di lokasi tersebut terdapat beberapa orang, termasuk seorang laki-laki mengenakan baju Korpri berwarna biru.

“Oke laporan, terpantau Pak Camat dan semua tim,” ucap sang perekam video sambil mengarahkan kamera ke beberapa orang di belakang dan sampingnya.

Ketika sang perekam video itu mengucapkan kata Pak Camat, kemudian mengarahkan kamera handphone ke lelaki berseragam Korpri berwarna biru.

Terlihat dalam rekaman itu, lelaki yang saat ini menjabat Camat Jakenan, yakni Yogo Wibowo, kemudian mengacungkan jempolnya.

Perekam video kemudian juga mengarahkan ke bagian lain. Di sana terlihat wajah yang diduga adalah Teguh Widyatmoko, Kepala Dishub Pati. Saat kamera handphone mengarah ke dirinya, ia kemudian mengangkat tangannya dan menunjukkan jempol, yang kemudian diganti mengacungkan jari telunjuk. Terdengar narasi “satu juara”.

Terkait dengan video viral Camat dan Kepala OPD yang diduga mendukung salah satu paslon tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati segera melakukan kajian.

Baca juga: Bawaslu Pati Terima Aduan 3 ASN Diduga Tak Netral, Ketahuan Foto Bersama Paslon

“Kemarin juga ada video yang melibatkan ASN, itu sedang kita kaji. Apakah akan kita masukkan temuan atau tidak. Kalau kita masukkan, tentu ini akan kita masukkan informasi awal untuk melakukan penelusuran, ” ujar Sigit Pamungkas, Anggota Bawaslu Pati, Jumat (4/10/2024).

Kemudian, terkait dengan sanksi bagi ASN yang terbukti terlibat politik praktis, menurutnya bisa dikenakan sanksi pidana. Sedangkan untuk sanksi pencopotan, hal itu merupakan ranah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER