BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengusulkan penambahan kuota Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 2026 menjadi sekitar 57 ribu penerima. Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan usulan awal yang berada di kisaran 25 ribu penerima.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan penambahan kuota tersebut diusulkan karena masih banyak siswa di Kabupaten Jepara yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan.
“Tahun 2025, PIP menjangkau sekitar hampir 18 ribu siswa madrasah di Kabupaten Jepara. Tahun depan Pak Bupati mengusulkan naik menjadi sekitar 57 ribu penerima karena kebutuhan di Jepara masih cukup besar,” ujarnya.
Pada 2025, sebanyak 17.799 siswa madrasah di Kabupaten Jepara telah menerima bantuan melalui program tersebut. Dengan usulan peningkatan kuota menjadi 57 ribu penerima, cakupan bantuan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak siswa dari keluarga yang membutuhkan.
Abdul Wachid menjelaskan, besaran bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan. Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) menerima Rp450 ribu, siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp750 ribu, sedangkan siswa Madrasah Aliyah (MA) memperoleh Rp1,8 juta.
Menurutnya, PIP menjadi salah satu program yang dapat membantu meringankan beban keluarga kurang mampu agar anak-anak tetap dapat mengenyam pendidikan.
Abdul Wachid mengatakan pihaknya akan berupaya membawa aspirasi penambahan kuota tersebut kepada pemerintah pusat. Upaya itu dilakukan agar usulan peningkatan penerima PIP di Jepara dapat direalisasikan.
Selain PIP untuk siswa sekolah, Abdul Wachid juga mendorong pemanfaatan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi lulusan SMA maupun MA yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi keagamaan, seperti UIN, IAIN, maupun STAIN.
Ia mengatakan telah melakukan sosialisasi mengenai program tersebut ke sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi salah satu jalan bagi calon mahasiswa yang terkendala biaya untuk tetap melanjutkan pendidikan.
Baca juga : Usai HUT ke-81 RI, Bupati Jepara Targetkan Pelayanan Publik Makin Berkualitas
“Kami juga telah menyosialisasikan ke sejumlah kampus, termasuk Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara. Jika ada yang kesulitan membayar kuliah, bisa lewat saya,” ujarnya.
Abdul Wachid menyebut penerima KIP Kuliah mendapatkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp6,6 juta setiap semester atau sekitar Rp13,2 juta dalam satu tahun akademik.
Pada 2025, penerima KIP Kuliah yang difasilitasi mencapai sekitar 200 mahasiswa dari Jepara, Demak, dan Kudus. Sementara pada tahun ini, terdapat delapan mahasiswa yang mendapatkan KIP Kuliah di UIN Kudus.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan pemerintah daerah akan terus mendorong penambahan kuota PIP agar semakin banyak pelajar yang mendapatkan bantuan pendidikan.
“Program PIP akan terus kami upayakan bertambah. Harapannya semakin banyak anak yang bisa melanjutkan sekolah dan pendidikan keagamaan di Jepara semakin maju,” katanya.
Editor: Kholistiono

