Lebih Banyak dari Pemilu, DPT Pilkada Jepara 919.276 Pemilih

BETANEWS.ID, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebanyak 919.276 pemilih.

Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, mengatakan, jumlah DPT tersebut lebih banyak Pemilu 2024 sebanyak 914.996 pemilih.

“Jumlahnya lebih banyak di Pilkada daripada Pemilu karena ada pertambahan penduduk di Kabupaten Jepara. Kemarin kita menerima DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) jumlahnya hampir 1 juta lebih,” katanya usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada di Gedung Shima Jepara, Jumat (20/9/2024).

-Advertisement-

Baca juga: 10 Pegawai Pemkab Jepara Kena Semprit Usai Diduga Dukung Bapaslon Pilkada

Dari jumlah tersebut, ia merinci sebanyak 459.406 merupakan pemilih laki-laki dan 459.870 pemilih perempuan. DPT tersebut tersebar di 195 desa/kelurahan di 16 kecamatan. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.743.

Jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Tahunan, sebanyak 84.014 pemilih dengan 152 TPS. Kemudian disusul Kecamatan Bangsri, sebanyak  77.602 pemilih dengan 148 TPS. Kecamatan Mlonggo, 70.705 pemilih dengan 134 TPS. Sedangkan pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Karimunjawa, hanya 7.540 pemilih dengan 19 TPS.

Meski sudah ditetapkan, data jumlah pemilih bersifat dinamis sehingga dimungkinkan mengalami perubahan. Misalnya terdapat pemilih yang sudah ditetapkan menjadi DPT, tapi sebelum masa pemungutan suara meninggal dunia.

“Jika terjadi seperti itu bisa dilaporkan kepada jajaran kami di PPS maupun PPK atau ke KPU, nanti akan menjadi pemeliharaan daftar pemilih,” jelasnya.

Baca juga: Seminggu Jelang Kampanye, KPU Jepara Mulai Susun Regulasi

Hal serupa juga bisa dilaporkan jika terdapat pensiunan TNI/Polri serta pemilih baru yang belum terdaftar di DPT, nantinya akan dimasukkan sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Usai penetapan DPT, ia mengatakan, tahapan selanjutnya yaitu penetapan Pasangan Calon (Paslon) melalui rapat pleno yang akan dilakukan pada Minggu, (22/9/2024). Kemudian selanjutnya, Senin (23/9/2024) akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER