BETANEWS.ID, JEPARA – Seminggu menjelang tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mulai menyusun aturan serta regulasi.
Muhammadun, Komisioner KPU Kabupaten Jepara mengatakan usai dirinya mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan kampanye dengan KPU Provinsi Jawa Tengah, saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi pelaksanaan kampanye pilkada di kabupaten.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Jepara Diumumkan Besok, 859 Pelamar Sudah Gugur
“Regulasi yang paling kita butuhkan nanti yaitu Juknis pelaksanaan Kampanye, Lokasi kampanye, Pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye), serta lokasi dan jadwal kampanye rapat umum,” katanya saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Jepara, Rabu (18/9/2024).
Terkait lokasi pemasangan APK, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terkait titik-titik mana saja yang nantinya boleh dan tidak boleh untuk dipasangi APK.
Sebab Pemkab memiliki aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
“Jangan sampai titik lokasi pemasangan APK nantinya melanggar Perda K3. Untuk itu Surat Keputusan (SK) tentang pelaksanaan kampanye belum bisa kita terbitkan di waktu-waktu ini, karena selain masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait juga masih menunggu PKPU dari KPU RI,” jelasnya.
Ia sendiri menarget Peraturan KPU (PKPU) Kabupaten terkait pelaksanaan kampanye di kabupaten bisa segera keluar sebelum masa tahapan kampanye dimulai. Adapun tahapan pelaksanaan kampanye sendiri akan mulai dilaksanakan pada tanggal 25 September-23 November 2024 mendatang.
Baca Juga: Tirza, Mahasiswa Asal Jepara Korban Pembacokan Gangster di Semarang
Setelah regulasi tersebut selesai disusun, nantinya juga akan dilakukan sosialisasi kepada tim pemenangan dari masing-masing calon agar dalam pelaksanaan kampanye nantinya bisa sesuai dengan regulasi.
“Segera setelah peraturan dari KPU RI terkait kampanye diterbitkan, maka nanti akan kami jadikan acuan untuk menyusun keputusan KPU Kabupaten. Setelah tersusun nanti kepada tim pemenangan akan kita sosialisasikan juga terkait aturan main kampanye,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada