BETANEWS.ID, JEPARA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara akan mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kamis (19/9/2024).
Kepala BKD Jepara, Sridana Paminta, menyebutkan, dari 8.361 pelamar, yang submit berkas ada 7.613 pelamar. Berdasarkan rekapitulasi akhir, pelamar CPNS di Jepara masuk peringkat empat jumlah pelamar terbanyak.
“Kemudian dari jumlah pelamar yang submit yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 6.754 pelamar. Kemudian yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada 859 pelamar,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (18/9/2024).
Baca juga: Pajak Parkir di Kawasan Industri Jepara Bakal Diterapkan Tahun Ini
Menurut dia, pelamar yang dinyatakan TMS karena tidak memenuhi persyaratan dan tidak melengkapi berkas administrasi. Misalnya, materai digunakan lebih dari satu kali, ijazah tidak dilegalisir, ijazah tidak dilengkapi dengan stempel, tidak mencantumkan berkas lain atau berkas tidak lengkap, tidak memenuhi kualifikasi umur, tinggi badan tidak sesuai bagi pendaftar formasi jabatan pemula-polisi pamong praja.
“Pengumuman resmi hasil seleksi administrasi akan kami umumkan besok pagi melalui website BKD serta melalui akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) masing-masing peserta setelah pengumuman rilis,” katanya.
Da menambahkan, dari 375 formasi, ada 10 formasi CPNS di Jepara yang nihil pendaftar. Tiga dari formasi penyandang disabilitas dan tujuh formasi dokter spesialis. Formasi penyandang disabilitas yang tidak ada pendaftar yaitu arsiparis terampil, fasilitator pemerintah, dan pranata komputer terampil.
Baca juga: Pendapatan Daerah Ditarget Naik Rp67 Miliar, Pemkab Jepara Diminta Genjot Dua Sektor
Adapun dari formasi dokter spesialis yaitu dokter spesialis anestisiologi dan terapi intensif, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dokter spesialis mata, dokter spesialis orthopedi dan traumalogi, dokter spesialis urologi, dokter spesialis bedah mulut dan maksilofasial, dan dokter gigi spesialis konservasi gigi.
”Untuk formasi penyandang disabilitas sebenarnya ada delapan, tapi yang kosong tiga formasi,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

