Pendapatan Daerah Ditarget Naik Rp67 Miliar, Pemkab Jepara Diminta Genjot Dua Sektor

BETANEWS.ID, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara telah menyepakati perubahan pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Hasilnya disepakati bahwa pendapatan daerah naik sebesar Rp67 miliar. Dari semula Rp2,416 miliar menjadi Rp2,484 miliar. Selain itu, kebutuhan belanja juga diproyeksikan naik sebesar Rp34 miliar. Dari yang semula Rp2,521 miliar menjadi Rp2,555 miliar.

Baca Juga: Pemkab Buka Peluang Kerjasama Tol Jepara-Demak, Nilainya Rp13 Triliun

-Advertisement-

Namun penerimaan pembiayaan justru mengalami penurunan. Dari yang semula Rp119 miliar, ditarget hanya mampu terealisasi sebesar Rp71 miliar. Atau turun sebesar Rp47 miliar. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan.

Agus Sutisna, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa ke depan ia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara lebih teliti dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta mempedomani ketentuan Peraturan Menteri Keuangan tentang batas maksimal defisit anggaran.

Terkait dengan naiknya pendapatan daerah namun penerimaan pembiayaan justru mengalami penurunan, ia meminta agar Pemkab Jepara bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sisa tiga bulan terakhir.

Sektor-sektor seperti pariwisata dan potensi pajak berupa pajak parkir di daerah atau kawasan industri menurutnya menjadi objek yang masih bisa untuk dioptimalkan.

“Di sisa tiga bulan terakhir ini, sektor pajak dan retribusi kami optimistis masih bisa dioptimalkan. Sektor yang masih optimistis seperti pariwisata dan pajak. Pajak yang cukup potensi seperti pajak parkir,” katanya usai rapat paripurna pengambilan keputusan KUA-PPAS Tahun 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Jumat (13/9/2024).

Terkait dengan pajak parkir di kawasan industri, hal tersebut menurutnya memiliki potensi besar seiring dengan berkembangnya kawasan industri di Kabupaten Jepara.

Baca Juga: 238 Ruas Jalan Jepara Rusak, Baru 100 yang Diperbaiki

Sementara itu, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, pihaknya akan menagih secara masif pendapatan dari sektor reklame dan pajak daerah.

“Penagihan reklame nanti akan kita kencangkan, penagihan pajak daerah nanti juga akan kita kencangkan,” katanya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER