BETANEWS.ID, JEPARA – Enam budaya lokal khas Kabupaten Jepara pada tahun ini akan diusulkan untuk mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb).
Enam budaya yang diusulkan yaitu Tradisi Prasah di Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, Wuwungan Genteng dari Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong; Kebaya Kartini, Kintelan dari Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Tradisi Todok Telok di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, serta Kirab HUT Paduka Kongco Hian Thian Siang Tee di Desa Welahan, Kecamatan Welahan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, mengatakan usulan tersebut merupakan bagian dari strategi pelestarian sekaligus penguatan identitas budaya di Kabupaten Jepara.
“Enam budaya yang kita usulkan juga hasil inventarisasi dan kajian terhadap tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat Jepara,” kata Ali pada Selasa (28/4/2026).
Ali menjelaskan, masing-masing objek budaya yang diusulkan memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal yang kuat.
Tradisi Prasah, misalnya, merupakan tradisi arak-arakan kerbau jantan dari kediaman mempelai pria ke kediaman mempelai wanita yang hanya ada di Desa Sidigede. Kerbau yang diarak juga menjadi seserahan atau mas kawin untuk mempelai wanita. Arak-arakan tersebut menjadi bentuk rasa syukur keluarga atas pernikahan anaknya.
Baca juga : Kawasan Pecinan di Welahan Jepara Bakal Dihidupkan Kembali Mulai Tahun Depan
Kemudian, Wuwungan Genteng merupakan penutup puncak atau atap rumah. Desa Mayong Lor juga menjadi salah satu sentra produksi genteng di Jepara.
Sementara itu, Kintelan merupakan makanan khas dari Desa Tegalsambi yang biasanya disajikan saat pelaksanaan tradisi Perang Obor.
Selanjutnya, Todok Telok merupakan tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diadakan oleh masyarakat Desa Kemujan, Karimunjawa. Tradisi tersebut berupa pawai dan pembagian telur yang ditusuk menggunakan bambu bernama todok telok.
Kirab HUT Paduka Kongco Hian Thian Siang Tee merupakan kirab yang diadakan untuk memperingati hari ulang tahun Dewa Hian Thian Siang Tee di Klenteng Hian Thian Siang Tee di Desa Welahan. Dalam kirab tersebut, rupang Dewa Hian Thian Siang Tee dari berbagai daerah diarak mengelilingi kawasan pecinan.
Kirab itu diselenggarakan di Desa Welahan karena rupang dewa di klenteng tersebut dipercaya sebagai Dewa Hian Thian Siang Tee tertua se-Indonesia.
“Terakhir, Kebaya Kartini ini menjadi identitas dari R.A. Kartini yang merupakan pahlawan emansipasi wanita,” jelas Ali.
Ali menyebutkan hingga tahun 2025 tercatat sudah ada 15 karya budaya Jepara yang ditetapkan sebagai WBTb. Penambahan usulan baru ini diharapkan dapat memperkaya khazanah budaya daerah sekaligus meningkatkan pengakuan di tingkat nasional.
“Prosesnya ini baru dikurasi oleh teman-teman, nanti akan kami ajukan ke Kementerian Kebudayaan RI,” pungkas Ali.
Editor: Kholistiono

