BETANEWS.ID, PATI – Ratusan warga Desa Winong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, menggeruduk Balai Desa Winong, Senin (2/8/2024). Mereka menuntut Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, untuk mundur dari jabatannya.
Warga menilai Ujok tidak becus bekerja sebagai kepala desa. Sebab, sudah beberapa kali warga mengevaluasi kinerjanya, tapi tak ada perubahan.
Membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan warga, mereka melakukan orasi di depan balai desa. Pendemo kemudian jalan kaki menuju Kantor Kecamatan Winong.
Baca juga: Jalan Menuju Pulau Seprapat Juwana Tiba-tiba Retak Sepanjang 50 Meter
Di lokasi tersebut, warga juga melakukan orasi dengan menggunakan pengeras suara. Perwakilan pendemo sempat diminta untuk masuk ke kantor kecamatan, tapi warga menolak.
“Tidak usah masuk. Sudah beberapa kali mediasi, tapi nggak ada hasilnya,” ujar pendemo.
Koordinator Aksi, Kowo, mengatakan, perwakilan masyarakat Desa Winong dan tokoh masyarakat menuntut kepada kades untuk mengundurkan diri.
“Hal ini didasari atas penyalahgunaan kewenangan dan tidak bertanggungjawab dalam menjalankan pemerintahaan desa yang sudah melalui proses evaluasi kinerja pemerintahan desa,” ujarnya.
Ia menyebut, sebelumnya kepala desa telah siap mengundurkan diri pada saat mediasi beberapa waktu lalu. Kesiapan itu, apabila yang bersangkutan tidak memperbaiki kinerjannya.
Baca juga: Kekeringan di Pati Terus Meluas, 29 Desa yang Terdampak
Kowo yang juga Ketua BPD Winong menyampaikan, pihaknya sudah membuat surat laporan kepada Pj Bupati Pati tertanggal 11 Agustus 2023 terkait kinerja kepala Desa Winong.
Pihaknya menyebut, kalau kades diberikan tenggat waktu selama tiga bulan untuk memperbaiki kinerjanya. Namun, hingga batas waktu, tidak ada perubahan.
“Apabila pernyataan ini tidak ada penyelesaian dalam batas waktu 3 bulan dengan jatuh tempo tanggal 22 Agustus 2021, kami menuntut adanya penyelesaian tanggung jawab,” sebutnya.
Lebih lanjut ia sampaikan, kalau tuntutan warga yang meminta kades mundur, maka, pihaknya akan melakukan audiensi di Pj Bupati Pati dan DPRD Pati.
Editor: Ahmad Muhlisin