BETANEWS.ID, PATI – Puluhan bangunan berupa rumah dan ruko yang berada di pinggiran Sungai Silugonggo, tepatnya di Dukuh Guyangan, Desa Purworejo, Kecamatan/Kabupaten Pati saat ini kondisinya bertambah parah akibat tanah gerak.
Kondisi bangunan semakin miring ke arah sungai. Kemudian, dinding bangunan yang semula retak, kini bertambah lebar. Begitu pula dengan lantai bangunan maupun tanah, kondisi retaknya juga bertambah parah.
Baca Juga: Rumahnya Rusak Akibat Tanah Gerak, Sejumlah Warga di Purworejo Pati Ngungsi
Kejadian tanah gerak, yang imbasnya menghancurkan puluhan bangunan itu, disebut-sebut karena imbas dari proyek pembangunan bendung karet atau bendung kembang kempis.
Zakaria, Pengusaha Ruko mengatakan, bahwa adanya tanah gerak di pinggiran Sungai Silugonggo tersebut, murni diakibatkan karena dampak proyek pembangunan bendung karet.
“Asli, murni, persis 100 persen. Bangunan kami tak dirikan, 10 ruko pertama di sini, selama 3,5 tahun tanpa ada keretakan. Cuma ada aliran sungai yang mengikis ke belakang,” ujar Zakaria, Selasa (10/9/2024).
Namun katanya, setelah ada proyek pembangunan bendung karet yang dikerjakan oleh PT Wika, dalam waktu sebulan, bangunan hancur.
Zakaria mengatakan bahwa kejadian tanah gerak itu imbas keberadaan bendung karet, karena bendung yang sekarang sudah aktif, sehingga air pasang dari laut tidak bisa naik ke sungai. Hal ini karena tertahan oleh bendung karet tersebut.
“Sementara air tawar yang ditampung, tidak bisa mengalir ke sungai besar dan itu diambil oleh warga. Jadi sungai surut total.Tidak ada air, cuma dikit, ” ungkapnya.
Dengan kondisi sungai yang kering tersebut, katanya berdampak terhadap lambiran sungai yang terdapat bangunan. Sebab, tanah turun dan mengakibatkan bangunan rusak parah.
Baca Juga: Sungai Silugonggo Kering Diduga Jadi Pemicu Tanah Gerak di Purworejo Pati
Terkait hal tersebut, dirinya bersama warga mengaku sudah menghadap pihak PT Wika yang merupakan penanggung jawab dalam mengerjakan proyek bendung karet di Sungai Silugonggo.
“Kami sudah bertemu dengan pihak PT Wika. Namun untuk jawaban sementara kami disuruh nunggu dulu, akan diajukan dulu ke atasan,” ungkapnya.
Editor: Haikal Rosyada

