BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) cukai rokok sebesar Rp43.020 miliar kepada 47.801 buruh rokok. Penyerahan BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut dilakukan secara simbolis di Brak Djarum Tanjungkarang 2, Rabu (17/7/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie mengatakan, penerima BLT cukai rokok dari Pemkab Kudus di Brak Djarum Tanjungkarang 2 totalnya ada 1.998 buruh.
“Masing-masing buruh menerima Rp300 ribu per bulan, tapi pemberiannya langsung dirapel tiga bulan, sehingga masing-masing menerima Rp900 ribu,” ujar Hasan.
Baca juga: 80 Warga Kudus Semringah Rumahnya Dibangun PT Djarum dengan Dana Rp4 M
Hasan meyakini, penyaluran BLT cukai ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Sebab, para pekerja yang mendapatkan uang BLT tentu akan menggunakannya untuk berbelanja, artinya akan ada aktivitas jual beli.
“Sehingga daya beli masyarakat akan meningkat. Ketika itu terjadi maka akan ada perputaran ekonomi. Dampaknya roda Perekonomian pun makin bergeliat,” bebernya.
Dia pun mengimbau, para buruh yang mendapatkan BLT cukai rokok agar memanfaatkannya secara bijak. Uang tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Bagi yang punya anak sekolah, BLT cukai rokok juga bisa digunakan untuk membeli keperluan persiapan masuk sekolah. Mengingat saat ini adalah musim masuk sekolah lagi,” ungkapnya.
Baca juga: PT Djarum Raih Rekor MURI Pasang Alat Kontrasepsi Terbanyak
Sementara itu, Senior Manager Public Affais PT Djarum, Purwono Nugroho, menyampaikan, tentunya perusahaan sangat mengapresiasi atas penyaluran BLT cukai rokok kepada para pekerja PT Djarum. Menurutnya, BLT tersebut akan bisa meringankan beban para pekerja.
“Tahun ini, pekerja PT Djarum yang mendapatkan BLT cukai rokok dari Pemkab Kudus totalnya ada 37.372 orang,” ujar pria yang akrab disapa Ipung itu.
Editor: Ahmad Muhlisin

