BETANEWS.ID, KUDUS – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, telah berhasil mengolah sampah menjadi barang yang bernilai jual tinggi, contohnya pupuk padat organik.
Bendahara BUMDes Murakabi Desa Gondosari, Farikha Amalia Rahmawati mengatakan, badan usaha milik desa yang sudah berjalan sejak 2018 lalu, kini sudah mempunyai 1.300 anggota. Dimana sebanyak jumlah kartu keluarga (KK) tersebut, sampahnya diambil untuk diolah menjadi barang yang bernilai jual tinggi.
Baca Juga: BPR Dananta Bangkrut, Nasabah Masih Bisa Cairkan Tabungan dengan Syarat Ini
“Sampah yang diambil dari warga ditaruh di TPST yang berada di Dukuh Granggeng. Kita punya instalasi mesin besar di sana, yaitu Bioreaktor Kapal Selam. Dimana mesin tersebut dapat menggiling sampah organik menjadi pupuk padat, pupuk cair, dan juga biogas,” bebernya.
Mesin instalasi yang mulai dijalankan sejak 2022, pupuk padat yang dihasilkan sudah mulai dijual. Dia menuturkan, satu ton pupuk padat sudah terjual di wilayah Kudus dan Pati. Pengolahan sampah itu juga mampu memberdayakan warga masyarakat sekitar, dengan bekerja di sana.
“Untuk fermentasi sampah yang digiling membutuhkan dua sampai tiga bulan, setelah itu bisa dipanen dan dijemur, sebelum dipasarkan. Selain bisa menjadi pupuk padat, fermentasi sampah tadi juga dapat dijadikan media tanam dengan penambahan sekam,” jelasnya.
Ia menuturkan, harga pupuk padat yang dihasilkan dalam pengolahan sampah tersebut, dipatok dengan harga Rp20 ribu untuk satu karung yang berukuran 20 kilogram. Sementara untuk media tanam harga Rp25 ribu per karung dengan ukuran 20 kilogram.
Dengan pengolahan sampah yang setidaknya bisa mengurangi volume sampah di desa tersebut, katanya, Desa Gondosari berhasil mendapat predikat sebagai desa mandiri sampah 2024. Menurutnya hanya dua desa di Kabupaten Kudus yang mendapatkan predikat mandiri sampah tentang pengolahan sampah secara mandiri.
Baca Juga: KPU Kudus Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Butuh 396 Orang dengan Syarat Ini
“Hanya Desa Gondosari dan Menawan yang mendapatkan predikat sebagai desa mandiri sampah di tahun ini. Sangat bersyukur karena setidaknya pengolahan sampah ini bisa mengurangi sampah di Desa Gondosari,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam satu pekan pihaknya dapat mengumpulkan sampah sebanyak 2-3 ton dari 1.300 KK warga yang menjadi anggota. Jumlah tersebut masih banyak warga yang belum menjadi anggota. Meski begitu, semakin tahun ada peningkatan anggota, dimana warga semakin ada kesadaran untuk pengolahan sampah.
Editor: Haikal Rosyada