Camat Dukuhseti Sebut Akan Pimpin Demo Kalau Mei Jalan Puncel-Tayu Belum Diperbaiki

BETANEWS.ID, PATI – Camat Dukuhseti Agus Sunarko menyebut kalau dirinya yang akan memimpin demo, bila Mei mendatang jalan raya Puncel-Tayu belum ada perbaikan dari dinas terkait.

Pernyataan ini disampaikan Agus Sunarko saat menerima sejumlah pendemo yang mengatasnamakan Persatuan Masyarakat Dukuhseti (PEMANDU) di depan Kantor Kecamatan Dukuhseti pada Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Warga Dukuhseti Demo, Minta Jalan Tayu-Puncel Segera Diperbaiki

-Advertisement-

“Kita kasih waktu kabupaten lewat DPUTR, pihak yang berwenang sampai dengan tanggal 30 Mei. Kalau tidak ada tanda-tanda, saya yang akan memimpin demo 1 Juni,” ujar Agus Sunarko di hadapan pendemo.

Agus menyebut, hal itu sudah menjadi konsekuensi dirinya, bila hingga Mei 2024 tidak ada perbaikan jalan seperti yang disampaikan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati.

Dalam hal ini Agus menyampaikan, kalau dirinya memimpin demo itu dalam artian mengawal yang terdepan. Sedangkan untuk teknisnya, nantinya diserahkan kepada warga, selama hal itu tidak melanggar aturan dan menjadi kebutuhan warga.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan melihat perkembangan di lapangan terkait dengan pembangunan jalan Tayu-Puncel. Di antaranya soal SK Inpres hingga pengerjaan proyek dimulai.

“Saya juga bersyukur, karena ini ada rasa kebersamaan. Sehingga fasilitas negara ini ada rasa memiliki bersama dan masyarakat akan menjaga. Termasuk awal pengerjaannya ini harus kita kawal,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan warga Kecamatan Dukuhseti yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Dukuhseti (PEMANDU) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Dukuhseti pada Senin (1/4/2024).

Izzudin Arsalan, Koordinator Aksi mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan tersebut untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, yakni terkait dengan Jalan Raya Tayu – Puncel untuk segera diperbaiki sesuai dengan standar, yakni menggunakan aspal Hotmix.

Pendemo meminta tuntutan ini bisa direalisasikan oleh pihak terkait, paling lama satu bulan semenjak aksi hari ini.

Kemudian tuntutan selanjutnya, pendemo meminta agar pihak Dinas Lalulintas Angkutan Jalan (DLLAJ) untuk menertibkan kontruksi bak dan tonase truk dump pengangkut batu tambang dari kawasan Jepara yang melewati jalan Puncel-Tayu sebagaiamana amat 19 ayat 2 jo pasal 125 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak melarang truk lewat jalan Tayu-Puncel. Yang kami inginkan adalah, ditertibkan muatannya agar sesuai dengan standar dan jalan tidak rusak,” ujar pria yang akrab disapa Alan itu.

Baca Juga: Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Pati Rusak

Pihaknya mengaku memahami terkait dengan kondisi sopir yang menggantungkan pekerjaan dari memuat baru tambang tersebut. Namun, yang diinginkan masyarkat katanya adalah kuota kendaraan dikurangi dan kuota muatan dikurangi sesuai standar atau sesuai aturan.

Selain itu, tuntutan lain yang disampaikan pendemo yaitu, warga minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit tambang yang berada di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Jepara.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER