BETANEWS.ID, PATI – Warga di Kabupaten Pati dilarang untuk menggelar takbir keliling di jalan raya pada malam Hari Raya Idul Fitri mendatang. Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengimbau agar takbir keliling digelar hanya di jalan pedesaan saja.
Kebijakan ini, kata Henggar sama dengan kebijakan pada tahun 2023 lalu. Yakni, masyarakat diimbau untuk lebih memanfaatkan untuk mengisi malam Idulfitri dengan memakmurkan masjid.
Baca Juga: Polresta Pati Amankan 395 Tersangka dalam Kurun Waktu 20 Hari
”Untuk takbir keliling, kita sebenarnya lebih senang dengan pola tahun lalu saja. Jadi takbir keliling di lingkungan saja. Jangan sampai takbir keliling muncul di jalan kabupaten, provinsi bahkan nasional,” ujar Henggar.
Pihaknya khawatir, kalau takbir keliling dilakukan di jalan raya, akan mengganggu mobilitas masyarakat lainnya. Selain itu, ia menyebut, kalau takbir keliling di jalan utama dapat memicu konflik dan membahayakan peserta takbir keliling.
”Kekhawatiran kita itu menganggu, menimbulkan konflik dan membahayakan peserta. Kita akan membuat surat edaran. Bukan berarti kita melarang takbiran, tapi kita mencoba agar takbiran pelaksanaan baik dan bisa memakmurkan masjid,” ungkapnya
Kemudian, terkait dengan perayaan Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati beserta jajaran Polresta Pati bakal memperketat pengamanan saat malam Hari Raya Idulfitri.
Baca Juga: Tiap Tahun Sekolah Terendam Banjir, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menambahkan, takbir keliling agar dilakukan di lingkungan masing-masing. Pihaknya berharap masyarakat memahami kebijakan Pemkab Pati ini.
”Kita imbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Baik di RT, RW, desa hingga kota,” ucapnya.
Editor: Haikal Rosyada

