BETANEWS.ID, KUDUS – Tim Desa Tangguh Bencana (Destana) Undaan Tengah, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, melakukan fogging atau pengasapan, Jumat (8/3/2024). Hal itu dilakukan karena adanya laporan dari warga maupun pihak sekolah yang siswanya mengalami gejala, bahkan terkena penyakit demam berdarah (DBD).
Ketua tim relawan, yakni Edy Prabowo mengatakan, pihaknya melakukan foging di dua titik yakni di SDN 1 dan SDN 3 Undaan Tengah. Sebab, Desa Undaan Tengah mempunyai alat fogging sendiri, sehingga bisa melakukan foging secara mandiri.
Baca Juga: Pemkab Kudus Punya PR Tawarkan 4 Aset ke Investor, yang 3 Sudah Mangkrak Lama
Ia menuturkan, saat ini setidaknya sudah ada enam orang warga Desa Undaan Tengah, terpapar penyakit DBD. Enam orang yang terpapar DBD itu rentan usianya 4-17 tahun.
“Enam orang itu dari dua RT Desa Undaan Tengah. Sehingga kegiatan ini juga sebagai langkah inisiatif kita untuk menghindari merebaknya kasus DBD di sini,” katanya saat ditemui di kantor Destana Undaan Tengah, Jumat (8/3/2024).
Bowo menjelaskan, karena kegiatan foging dilakukan di sekolahan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait sterilisasi siswa dam kegiatan belajar mengajar. Katanya, siswa tetap masuk sekolah dari pukul 7.00-8.30 WIB, baru pukul 9.00 WIB dilakukan fogging.
“Sebab, anak-anak rentan dengan asap fogging yang bisa menimbulkan penyakit ispa. Sehingga kita berkomunikasi dengan pihak sekolah sebelum melakukan kegiatan ini,” tuturnya.
Sementara, Ketua Destana Undaan Tengah, Yoto Suyono menambahkan, dalam melakukan kegiatan fogging secara mandiri di desanya, dilakukan tidak asal-asalan. Pihaknya sebelum melakukan kegiatan tersebut sudah berkoordinasi dan mendapat persetujuan dari bidan desa yang dikonfirmasikan ke Puskesmas Undaan dan Kades Undaan Tengah.
Baca Juga: PDRB Kudus 2023 Capai Rp121,3 Triliun, Tertinggi Ketiga di Jateng
“Karena kami juga tahu, syarat melakukan fogging itu harus mengetahui kondisi. Fogging sangat amat dibatasi, syaratnya PSN dulu baru bisa dilakukan fogging. Kita juga mendapat arahan dari BPBD Kudus untuk cara melakukan fogging,” jelasnya.
Yoto mengaku, dapat himbauan langsung dari BPDB Kudus, terkait persetujuan dalam melakukan fogging dengan syarat PSN harus aktif. Menurutnya, kegiatan fogging itu sudah dilakukan empat kali selama periode sejak Desember 2023 hingga saat ini.
Editor: Haikal Rosyada

