31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Pemkab Kudus Punya PR Tawarkan 4 Aset ke Investor, yang 3 Sudah Mangkrak Lama

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menawarkan aset mangkrak ke investor. Tercatat, hingga saat ini ada tiga aset yang belum dapat investor yaitu bekas Matahari Mall, bekas Gedung Ngasirah, dan bekas SMP 3 Kudus. Tahun ini, jumlahnya akan bertambah satu yaitu Taman Bojana.

Koordinator Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Emy R. Harilasmi, menyampaikan, empat lahan itu memiliki luasan yang berbeda. Untuk lahan bekas Matahari Mall 5.200 meter persegi, gedung Ngasirah 9 ribu meter persegi.

“Taman Bojana luasnya kurang lebih 3.300 meter persegi. Sementara luas lahan di eks SMP 3 Kudus itu 1.300 meter persegi,” rincinya saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Menguapnya Lirikan Investor di Eks Lahan Ngasirah dan Matahari Kudus

“Hingga kini memang belum ada investor yang sudi menanamkan investasi di tiga lahan tersebut. Beberapa kali ada peminat, tapi belum bisa terealisasi,” lanjut Emy.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan dan Perubahan Status Hukum, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kudus, Marlinda, membenarkan adanya empat aset pemkab yang akan ditawarkan ke investor.

“Ya ada empat aset yang akan ditawarkan ke investor, yakni eks lahan Matahari Mall, eks gedung Ngasirah, eks SMP 3 Kudus serta bangunan Taman Bojana. Selain Taman Bojana, ketiga aset tersebut sudah lama menganggur,” bebernya.

Baca juga: Fengsui Jadi Kendala Penyediaan Lahan Pabrik Tas Asal China di Kudus, Kok Bisa?

Dia mengatakan, lahan bekas Matahari Mall mangkrak sejak 2018 karena terjadi kebakaran, dan pada 2020 bekas bangunan dibongkar. Sementara lahan bekas gedung Ngasirah dibongkar pada 2016.

“Sedangkan eks bangunan SMP 3 Kudus sudah tidak dimanfaatkan kurang lebih sejak tahun 2000,” ungkapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER