BETANEWS.ID, KUDUS – Pembangunan kolam retensi dan tanggul sebagai pengendali banjir di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus segera dilaksanakan. Selain menggunakan lahan milik UPDT Pelayanan Sumber Daya Air (PSDA), proyek tersebut juga akan menggunakan lahan milik warga.
Salah satu warga yang lahannya terdampak pembangunan adalah Maskarhadi dengan luas lahan 3 ribu meter persegi.
“Lahan saya yang terdampak pembangunan kolam retensi berupa sawah. Saat ini ada tanamannya padi,” ujarnya saat ditemui di Balai Desa Jati Wetan, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Kolam Retensi Pengendali Banjir di Desa Jati Wetan Segera Dibangun
Dia mengatakan, terkait pembebasan lahan sudah ada sosialisasinya. Ia juga sudah dipanggil pihak desa berkaitan dengan pembangunan kolam retensi tersebut.
“Sosialisasi sudah ada. Namun, untuk harga tanah belum ada penentuan. Jadi kami belum tahu akan dapat ganti berapa,” bebernya.
Meski belum tahu nominal ganti ruginya, Maskarhadi mengaku setuju lahannya tersebut digunakan untuk pembangunan kolam retensi, apalagi untuk kepentingan banyak orang agar tak terkena banjir lagi.
“Intinya setuju, lahan saya digunakan untuk pembangunan kolam retensi. Terkait harga, kami percaya negara tak akan memberikan ganti di bawah harga,” ungkapnya.
Baca juga: Atasi Banjir di Jati Wetan Kudus, Pemerintah Akan Bangun Kolam Retensi Senilai Rp419 Miliar
Kepala Desa Jati Wetan, Agus Susanto, mengatakan, ada tiga lahan seluas empat hektare milik warga yang terdampak proyek. Rinciannya, dua milik warganya dan satu milik warga Desa Demaan, Kecamatan Kudus.
“Lahan warga yang akan terkena proyek pembangunan kolam retensi totalnya ada 4 hekare. Terkait harga kami tidak tahu, karena itu jadi urusan antara warga dan instansi terkait. Desa tidak ikut campur terkait harga tanah warga,” bebernya.
Editor: Ahmad Muhlisin