BETANEWS.ID, DEMAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan melakukan penelusuran, terkait keterlibatan anak pada kampanye terbuka oleh calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Simpang Lima Kota Semarang, Minggu (28/1/2024).
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI Totok Hariyono saat melakukan kunjungan di kantor Bawaslu Demak, Selasa (30/1/2024). Pihaknya mengaku, sedang mengkaji lebih lanjut mengenai status pelanggaran dalam kampanye tersebut.
Baca Juga: Baliho di Pinggir Jalur Pantura Bikin Pengendara Was-was
“Kita lakukan penulusuran kalau itu pelanggaran kita tindak lanjuti. Saya katakan ‘tidak boleh ada dugaan pelanggaran yang kita biarkan tanpa hasil akhir’, ” katanya pada awak media.
Meskipun demikian, Totok membenarkan bahwa terdapat anak-anak yang terlibat dalam kampanye Prabowo-Gibran di kota Semarang. Bahkan, ia menduga bisa saja terjadi di kota lain sehingga perlu adanya pencegahan dan tindakan yang tegas.
“Tidak hanya Semarang, dimanapun wilayah. Bukan banyak (laporan pelanggaran), yang sekarang ada Semarang mungkin ada menyusul karena itu kita lakukan semua penanganan dengan cara cepat, ” imbuhnya.
Selain bentuk pelanggaran, pihaknya juga mengingatkan mengenai kericuhan antar pendukung paslon pada masa kampanye terbuka.
“Tentunya kampanye terbuka gesekan antar peserta gesekan antar masyarakat itu yang perlu kita hati-hati, karena sebelum ada kampanye terbuka ada pemberitahuan kepada aparat keamanan kepada bawaslu supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Baca Juga: Jalur Pantura Demak Makin Rusak, Pengendara Diharap Waspada
Ia berharap dari hasil kunjungan tersebut, dapat menjadi catatan dan pelajaran untuk Bawaslu di setiap jajaran daerah. Termasuk Kabupaten Demak dalam melakukan tugas pengawasan Pemilu 2024.
“Kita ingin Demak lebih baik jaga solidaritas seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dan pokok dari fungsi pengawasan, pencegahan, dan penindakan,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

