31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Alokasi Pupuk Subsidi Jepara Turun, Petani Diminta Beralih Gunakan Pupuk Organik

BETANEWS.ID, JEPARA – Alokasi pupuk bersubsidi yang diterima oleh Kabupaten Jepara pada tahun 2024 mengalami penurunan dengan selisih sebanyak 12.070 ton. Menurunnya jumlah alokasi tersebut karena mahalnya harga bahan pokok pupuk serta terbatasnya anggaran dari pemerintah pusat.

Raditya Dwi Pridyastanto, Kepala Bidang Sarpras dan Penyuluhan Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara menjelaskan alokasi pupuk bersubsibdi yang diterima Kabupaten Jepara pada tahun 2023 sebanyak 24.568 ton. Dengan rincian Pupuk Urea sebanyak 15.193 ton dan Pupuk NPK sebanyak 9.375 ton.

Baca Juga: Dijatah 12 Ribu Ton, Petani Jepara Sudah Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi

-Advertisement-

Sedangkan alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2024, untuk Pupuk Urea sebanyak 7.494 ton dan Pupuk NPK sebanyak 5.004 ton. Jumlah tersebut juga lebih sedikit dari total Rencana Definif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di tahun 2024.

Dimana total RDKK Pupuk Urea sebanyak 14.178 ton, namun hanya 52 persen yang mendapat alokasi subsidi. Sedangkan Pupuk NPK sebanyak 17.019 ton, hanya 29 persen yang mendapat subsidi.

“Berkurangnya jumlah alokasi pupuk subsidi semua kembali ke pemerintah pusat, karena terbatasnya anggaran,” katanya pada Betanews.id, Jumat (5/1/2024) di Kantor DKPP Kabupaten Jepara.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa sebenarnya di tahun ini pemerintah pusat memang sudah menambah anggaran alokasi pupuk bersubsidi sebanyak Rp1 triliun. Namun harga bahan baku pupuk kimia, saat ini menurutnya sedang mengalami kenaikan.

Sehingga penambahan anggaran tersebut tidak berimbas pada naiknya kuantitas atau jumlah alokasi pupuk bersubsidi. Untuk mengatasi minimnya jumlah alokasi pupuk bersubsidi, ia mengatakan bahwa di agen atau toko pertanian sebenarnya juga menyediakan pupuk non subsidi.

“Di kios itu juga ada pupuk non subsidi tapi untuk harganya dibanding harga pupuk bersubsidi bisa 4 – 5 kali harga pupuk bersubsidi, dan ini tidak ada Harga Eceran Tertinggi (HET),” jelasnya.

Baca Juga: Jepara Bakal Punya Alat Pengolah Sampah Baru

Untuk HET pupuk bersubsidi jenis Urea ia mengatakan sebesar Rp2.250 per kg, sedangkan Pupuk NPK sebesar Rp2.300 per kg.

Namun ia lebih menyarankan petani untuk menggunakan pupuk organik agar tidak mengalami ketergantungan pada pupuk kimia. Beberapa petani di Kabupaten Jepara menurutnya juga sudah ada yang berhasil dalam menerapkan pupuk organik bagi tanaman pangan.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER