31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Jepara Bakal Punya Alat Pengolah Sampah Baru

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, pada tahun 2025 direncanakan bakal menerima bantuan alat pengolahan sampah baru dengan menggunakan sistem Refuse Derived Fuel (RDF). Bantuan didapat dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR) senilai Rp150 miliar.

Aris Setiawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara mengatakan saat ini, proses untuk merealisasikan hal tersebut masih pada tahap melengkapi berkas persyaratan administratif atau Readiness Criteria (RC).

Baca Juga: Pj Bupati Jepara Salurkan Bantuan Beras ASN Peduli untuk Masyarakat Miskin

-Advertisement-

Dimana salah satu dokumen yang menurutnya penting dilampirkan yaitu adanya persetujuan baik dari lembaga eksekutif maupun legislatif untuk menyediakan anggaran Rp10 miliar per tahun yang akan digunakan untuk biaya operasional.

“Kemarin (3/1/2024) kita sudah rapat dan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD, dan hasilnya dari Dewan juga sudah menyetujui,” katanya pada Jum’at (5/1/2024) di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Bandengan.

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) dengan menggunakan sistem RDF tersebut, sesuai rencana akan dibangun di atas lahan dengan luas kurang lebih 1,6 hektare. Dengan waktu proses pembangunan sekitar 14 bulan.

Sehingga jika rencana tersebut benar terealisasi, di tahun 2026 pengolahan sampah dengan sistem RDF sudah bisa beroperasi di Kabupaten Jepara.

“Untuk lokasinya nanti akan di bangun di sekitar TPA Bandengan, luasnya sekitar 1,6 hektare,” tambahnya.

Sistem RDF yang akan dibangun tersebut menurutnya memiliki kapasitas pengolahan sampah sebesar 100 ton per hari. Sampah yang dihasilkan dari sistem RDF juga memiliki kelebihan. Salah satunya bisa menjadi sumber energi panas yang berasal dari pengolahan sampah anorganik.

Untuk itu ia menambahkan, dari Pemkab Jepara melalui PJ Bupati juga sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan PT. Semen Gresik yang akan membeli hasil pengolahan sampah anorganik tersebut.

Baca Juga: 16 Camat dan 9 Kabid di Jepara Dapat Mobil Dinas Baru

“Bulan September lalu juga sudah ada MoU dengan PT. Semen Gresik yang nantinya mereka akan digunakan sebagai sumber bahan bakar alternatif,” ujarnya.

Dari hasil kerjasama tersebut ia memperkirakan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1 – 2 miliar per tahun.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER