BETANEWS.ID, KUDUS – Belasan warga Dukuh Ngelo, Desa Karangbener menuntut pagar perumahan yang berdiri di atas lahan talut dibongkar. Mereka minta talutnya dikembalikan, karena keberadaanya menyebabkan petani gagal panen.
Menanggapi itu, Kepala Desa Karangbener, Arifin, mengatakan, pembangunan pagar itu sudah terjadi sebelum dirinya menjabat kepala desa. Namun, informasi yang diperoleh dari para perangkat desa, warga desa dulu memang menghibahkan tanah untuk jalan dan parit.
āSayangnya, hibahnya hanya lisan dan tak ada hitam di atas putih,ā ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Warga Karangbener Minta Pagar Perumahan Dibongkar dan Paritnya Dikembalikan
Berjalannya waktu, lanjutnya, ada warga yang menjual tanahnya ke pengembang. Karena hibahnya hanya lisan, sehingga luas tanah warga di sertifikat pun masih utuh dan belum dikurangi jalan yang dihibahkan.
āAkibatnya, ketika pengembang mulai membangun pagar untuk lahan perumahan, mereka patokannya tetap sertifikat. Hingga kejadian parit dibangun pagar perumahan,ā jelasnya.
Sebenarnya, kata Arifin, ketika pembangunan pagar di lahan parit itu dulu pernah dihentikan warga dan terjadi musyawarah. Namun, ia tidak tahu kenapa pembangunan pagar tetap berlanjut di lahan parit dan warga tak protes lagi.
āDi situ saya nggak tahu kok pembangunan pagar bisa berlanjut dan masyarakat tidak protes. Itu pun saya tidak tahu karena tidak di pemerintahan saya,ā bebernya.
Baca juga: Sebagian Lahan Dikelola Ormas Jadi Faktor PAD Parkir Jalan Umum Kudus Tak Capai Target
Disinggung terkait solusi untuk warga, Arifin mengatakan pernah koordinasi dengan pihak pengembang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan warga untuk audensi. Namun, pihak pengembang tidak datang.
āJadi tidak ada solusi, karena pihak pengembang tidak datang,ā ungkap Arifin.
Editor: Ahmad Muhlisin