31 C
Kudus
Minggu, Mei 12, 2024

Usai Diperiksa Kejari Kudus, Hartopo: ‘Sebenarnya Lagi Kurang Enak Badan’

BETANEWS.ID, KUDUS – Mantan Bupati Kudus, Hartopo diperiksa oleh Kejakasan Negeri (Kejari) Kudus terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus dengan tersangka Imam Triyanto. Setelah diperiksa, Hartopo mengaku sebenarnya lagi kurang enak badan.

“Sebenarnya lagi tidak enak badan. Kemarin di Jakarta saya pulang. Karena saya harus hadir di pemanggilan Kejari Kudus ini, daripada tertunda,” ujar Hartopo di Kejari Kudus, Rabu (20/12/2023).

Hartopo bersyukur bisa lancar menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejari Kudus.

“Untuk jumlah pertanyaannya lupa. Dan, ini belum selesai,” beber Hartopo.

Baca juga: Diperiksa Kejari Kudus, Hartopo: ‘Pemberian Dana Hibah ke KONI Sudah Sesuai Mekanisme’

Hartopo pun menegaskan akan selalu siap apabila dipanggil lagi oleh Kejari Kudus. Hal itu dalam rangka memberikan keterangan di dalam penyelidikan untuk memperlancar proses hukum yang berjalan.

“Yo siap. Akan selalu on time untuk memberikan keterangan kepada Kejari Kudus,” ungkapnya.

Menurutnya, terkait kasus KONI semua pihak dimintai keterangan, termasuk dirinya selaku mantan Bupati Kudus. Oleh karenanya, ia harus datang.

“Apabila saya tidak datang, terus bagaimana nanti kejelasan kasusnya. Kaitan dengan mekanisme hibah sampai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan kegunaan uang di Pengurus Kabupaten (Pengkab) cabang olahraga,” tuturnya.

Kasi Pidsus Kejari Kudus, Bambang Sumarsono, melalui Kasubsi penyidikan Haris Ibawi mengatakan, pemeriksaan mantan Bupati Kudus tadi berjalan lancar. Hanya saja untuk materinya tak bisa disampaikan ke publik.

-Advertisement-

“Terkait pertanyaan tidak bisa kita sampaikan ke publik, karena itu materi penyidikan. Untuk jumlah pertanyaan, lebih dari 20 pertanyaan lah,” ujar Haris.

Baca juga: Kasus Korupsi KONI, Mantan Bupati Hartopo Diperiksa Kejari Kudus

“Beliau dipanggil kapasitasnya sebagai Bupati Kudus selaku pemberi hibah dan juga sebagai ketua Pengurus Kabupaten (Pengkab) cabang olahraga Binaraga dan Fitnes,” ungkapnya.

Menurutnya, jawaban dari yang bersangkutan sangat kooperatif. Pihaknya bertanya dengan menggunakan dokumen.

“Pertanyaannya by dokumen. Dan beliau menjawab sembari mengingat-ingat kejadiannya,” tuturnya.

Haris juga mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kudus Hartopo belum selesai.

“Ini kasusnya kan tahun 2022 dan 2023. Jadi pemeriksaannya akan panjang serta ada dokumen yang harus kita dapatkan,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
136,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER