BETANEWS.ID, KUDUS – Bursa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus mulai memanas. Beberapa nama mulai bermunculan, termasuk juga Hartopo yang notabene adalah Bupati Kudus yang purna tugas pada 23 September 2023.
Namun, Hartopo mengaku sampai sekarang belum ada niatan untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024. Ada beberapa alasan dirinya belum menentukan pilihan maju atau tidak.
“Alasannya, saya pernah sebagai Bupati Kudus dan saya ingin istirahat dulu dari kancah politik. Selain itu, keluarga belum mendukung sepenuhnya. Terutama anak-anak saya, nomor satu dan nomor dua,” ujar Hartopo saat ditemui di Kediamannya di Muria Indah Kudus, Senin (22/4/2024).
Baca juga: ‘Banteng-Banteng Tua’ Keluar Kandang, Siap Menangkan Jagoan PDIP di Pilkada Kudus
Kedua anaknya tersebut, kata Hartopo, melarang dirinya untuk maju lagi sebagai bakal calon bupati di Pilkada Kudus. Sementara istrinya, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada dirinya.
“Jadi harus komunikasi lagi. Terkait hasilnya nanti kita belum tahu,” bebernya.
Disinggung apakah sudah ada komunikasi politik atau malah sudah dapat tawaran dari partai tertentu, Hartopo mengakui memang ada tawaran tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkan partai tersebut.
“Ada partai yang nawarin saya untuk maju Pilkada lagi. Partai yang melakukan penjajakan dengan saya juga ada,” ungkap pemilik Maroz Gym tersebut.
Sementara ini, ia memang agak pasif terkait Pilkada Kudus 2024. Dalam penentuan maju Pilkada, semua harus dilakukan pertimbangkan secara matang.
“Terkait Pilkada Kudus semua kita pertimbangkan secara matang. Oleh karena itu, kita pasif,” ungkapnya.
Baca juga: Namanya Masuk Bursa Calon Bupati Kudus, Sandung: ‘Saya Siap Mental dan Dana’
Menurutnya, selama menjabat sebagai Bupati Kudus, program-program yang dijalankannya sudah cukup bagus. Apalagi saat itu, ada pandemi Covid-19.
“Harapannya siapa pun nanti yang maju di Pilkada Kudus dan terpilih sebagai bupati agar bisa mensejahterakan masyarakat. Yang baik dipertahankan dan yang kurang baik diperbaiki,” harap Hartopo.
Editor: Ahmad Muhlisin