BETANEWS.ID, KUDUS – Setelah diperiksa selama lima jam, mantan Bupati Kudus, Hartopo keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus sekitar pukul 14:30 WIB. Saat menemui awak media, Hartopo mengaku kedatangannya bukan karena pemanggilan, tapi hanya berkunjung saja.
“Tidak diperiksa, kan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sudah di pemanggilan sebelumnya. Saya ke sini (Kejari) main saja,” ujar Hartopo, Selasa (20/2/2024).
Hartopo mengaku datang ke Kejari Kudus untuk melengkapi keterangan terkait kasus korupsi di KONI Kudus jika masih dibutuhkan, karena dia akan berangkat ibadah umrah.
Baca juga: Mantan Bupati Hartopo Kembali Dipanggil Kejari Kudus, Datang Kendarai Mobil Hardtop
“Pekan depan, rencananya saya akan berangkat umrah. Jadi saya datang ke Kantor Kejari Kudus, siapa tahu ada keterangan tambahan yang dibutuhkan, tapi ternyata sudah cukup,” bebernya.
Disinggung terkait pengembalian dana di Pengcab Binaraga, Hartopo mengaku, bahwa jabatan ketua pengkab tersebut sudah dimandatkan. Sehingga, terkait aliran dana ke Pengkab, ia tak tahu menahu.
“Terkait dana hibah ke Pengkab binaraga saya tidak tahu. Tapi kalau ada kegiatan saya diundang,” ungkapnya.
Ada Temuan Fakta Baru
Sementara itu, Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putra melalui Kasi Pidana Khusus Kejari Kudus, Bambang Sumarsono, mengatakan, kedatangan Hartopo memang untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi di KONI Kudus. Dia mengungkapkan, ada 34 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Menurutnya, Hartopo cukup kooperatif menjawab semua pertanyaan.
Baca juga: Terungkap! Hartopo Diperiksa Kejari Kudus Sebagai Bupati dan Pemberi Dana Hibah di Kasus KONI
“Pemanggilan kedua ini karena ada fakta-fakta baru yang perlu kita konfirmasi ke beliau. Untuk statusnya, saat ini masih saksi,” bebernya.
“Untuk sejauh ini kayaknya sudah cukup. Nanti kalau ada fakta baru yang perlu kita konfirmasi ke beliau, nanti akan kita undang lagi,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin