BETANEWS.ID, DEMAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak akan melakukan pencetakan surat suara dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024, pada awal bulan Desember 2023 mendatang.
Ketua KPU Demak Bambang Setyabudi, mengatakan penyaluran logistik pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilakukan secara bertahap, yang dimulai dari bulan November sampai dengan awal Desember 2023.
Baca Juga: Bawaslu Demak Ingatkan KPU Antisipasi Kecurangan Surat Suara
“Bahwa yang perlu kami sampaikan, proses pengecekan, sortir, dan sebagainya baru akan dimulai pada awal Januari 2024,” katanya di kantor KPU Demak, Kamis (2/11/2023).
Menurutnya, pelipatan surat suara akan dilakukan KPU di masing-masing kabupaten. Mengenai sumber pengambilan surat suara pihaknya belum bisa memastikan mengenai hal itu, karena dalam tahapan Pemilu 2024 saat ini baru memasuki penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Informasi sementara masih dalam kondisi terbuka, nanti dilakukan sortir di kabupaten. Jadi tidak dilakukan sortir dari pabrik, karena perhitungan waktu kayaknya tidak mungkin,” terangnya.
Sedangkan logistik yang saat ini telah diterima KPU Demak, diantaranya 14.632 bilik suara, 18.290 kotak suara, dan tinta yang disimpan di gudang Palong Wonosalam, dan gudang IPHI Demak, dan gudang Yudomenggalan.
“Logistik yang datang ada tiga, yaitu kotak suara, bilik suara, dan tinta, semuanya statusnya lengkap untuk Demak,” ujarnya.
Baca Juga: Rehabilitasi Ditolak, Siswa Pembacok Guru di Demak Dihukum 2,5 Tahun
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya kerusakan logistik pada pemungutan suara mendatang. Salah satunya dengan memperketat saat proses penyaluran surat suara Pemilu 2024.
“Kita akan lakukan pengetatan di SDM, karena ada human eror, mungkin faktor keletihan dan sebagainya. Ini kita antisipasi agar tidak ada pengurangan dan penukaran antar dapil,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada