BETANEWS.ID, KUDUS – Beberapa bangunan warung dan tempat usaha di tepi Jalan Raya Kudus-Pati, tepatnya sebelah Barat Mapolres Polres Kudus diratakan sama tanah. Pembongkaran itu dilakukan untuk pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
Penggusuran itu sekaligus menandai dimulainya proyek SIHT di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo yang sempat tertunda. Selain penggusuran, beberap apekerja dan alat berat juga sudah terlihat membuat fondasi dan meratakan tanah.

Kepala Dinas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Mikro (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, mengatakan, setelah penandatangan surat perintah kerja (SPK) pada 30 Oktober 2023, sehari setelahnya dimulai pengerjaan.
Baca Juga: Pembangunan SIHT di Klaling Jekulo Dimulai Pekan Depan
“Pengerjaan pertama ini pembangunan pagar keliling SIHT. Kemudian pembersihan lahan dan pengurukan. Serta juga ada drainase dan talut,” ujar perempuan yang akrab disapa Rini kepada Betanews.id di lokasi SIHT, Jumat (3/11/2023).
Proyek SIHT di lahan kurang lebih 3.6 hektare itu, kata Rini, ditargetkan selesai pada 22 Desember 2023. Dia mengatakan, empat pekerjaan tersebut menelan anggaran kurang lebih Rp21 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Sementara untuk pembangunan fisik gudangnya rencana akan dilanjutkan pada 2024,” ungkapnya.
Rini mengaku, akan mengajukan alokasi anggaran 2024 untuk pembangunan gudang SIHT. Namun, ia belum mengkalkulasi secara pasti jumlah anggaran yang dibutuhkan.
“Di tahun 2024 rencananya ada pembangunan 5 gudang, kantor pengelola SIHT, hanggar Bea Cukai, serta pengadaan alat,” rincinya.
Sebagai informasi, pembangunan SIHT sebenarnya akan dibangun pada 2022. Namun, karena terkendala pengadaan lahan, pembangunan gagal dilakukan.
Baca juga: Dapat Kucuran Rp4,1 M untuk Bersolek, Jumlah Gudang KIHT Kudus Akan Bertambah
Di tahun 2023, SIHT yang digadang-gadang bisa mewadahi para pelaku usaha kecil rokok tersebut digagas lagi, dengan anggaran Rp39 miliar. Agar tak gagal lagi, SIHT dibangun di lahan milik Pemkab Kudus, tepatnya di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo.
Meski, pembangunan SIHT di tahun 2023 tidak sampai pada pengerjaan fisik gudang. Setidaknya, pagar keliling, pemgurukan, talut dan drainase sudah mulai dikerjakan. Sehingga, anggaran DBHCHT di Disnakerperinkop dan UKM bisa terserap lebih maksimal.
Editor: Ahmad Muhlisin