BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus turun langsung meninjau pelaksanaan proyek revitalisasi gedung SD 1 Getasrabi, Kecamatan Gebog, pada Selasa (18/8/2026). Peninjauan ini dilakukan setelah proyek yang bersumber dari APBN tersebut sempat menjadi sorotan publik akibat isu penggunaan genting bekas.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan bahwa pengerjaan proyek di SD 1 Getasrabi dilakukan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sekolah setempat. Langkah ini diambil guna memastikan keterlibatan langsung pihak sekolah dan transparansi di lapangan.
“Intinya SD 1 Getasrabi sudah mulai melaksanakan kegiatan revitalisasi sejak bulan Juli lalu. Hingga saat ini, progres pengerjaan sudah mencapai lebih dari 30 persen,” ujar Anggun saat ditemui di SD 1 Getasrabi.
Anggun menuturkan, pengerjaan fisik sekolah tersebut dapat rampung sepenuhnya pada akhir Oktober 2026 mendatang. Dengan demikian, gedung baru tersebut dapat segera digunakan kembali untuk menunjang kegiatan belajar mengajar para siswa.
Baca juga : PAD Baru Terealisasi 63,52 Persen, Pemkab Kudus Optimistis Target Terealisasi hingga Akhir Tahun
“Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai potensi penyimpangan spesifikasi teknis, pengawasan kita ada dua. Pertama oleh konsultan perorangan yang ditunjuk sebagai pengawas, dan kedua oleh fasilitator resmi dari Kementerian Dikdasmen. Kedua pihak ini saling melakukan cross-check terhadap progres pekerjaan, baik dari sisi volume maupun kualitas spesifikasi teknis agar sesuai dengan RAB,” bebernya.
Terkait dinamika teknis di lapangan, Anggun menyebutkan bahwa perubahan atau revisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) merupakan hal yang wajar dalam proyek konstruksi swakelola. Penyesuaian ini biasa dilakukan apabila terdapat kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi dalam perencanaan awal.
Plt. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Agus Subandi, menambahkan bahwa persoalan penggunaan genting bekas yang sempat viral kini telah selesai sepenuhnya. Dalam dokumen perencanaan awal, alokasi anggaran untuk pengadaan genting memang hanya diplot sebesar 30 persen dari kebutuhan keseluruhan.
Sementara sisanya memanfaatkan genting yang masih layak. Namun, akibat kurangnya pemahaman masyarakat terkait detail RAB tersebut, timbul persepsi negatif di publik.
“Terkait genting ini sudah selesai. RAB-nya sudah direvisi dan diproses sesuai prosedur. Kini SD 1 Getasrabi sudah menggunakan genting baru seluruhnya,” tegas Agus.
Ia juga menanggapi kekhawatiran publik soal potensi pembengkakan biaya akibat penggantian genting tersebut. Agus menegaskan bahwa sama sekali tidak ada penambahan anggaran dari pemerintah.
“Tidak ada penambahan anggaran. Kita hanya satu kali Perjanjian Kerja Sama (PKS), jadi semua penyesuaian dilakukan dalam bingkai anggaran yang sudah disepakati,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SD 1 Getasrabi, Hermiawati Uswatun Hasanah, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian kementerian dan dinas terhadap kondisi sekolahnya. Menurutnya, sebelum mendapat bantuan revitalisasi, kondisi fisik gedung sekolah terbilang sangat memprihatinkan.
“Sebelumnya kondisi bangunan sangat mengenaskan. Temboknya sampai ambrol dan rapuh. Baru pertama kali ini sekolah kami mendapatkan program rehab total dari kementerian,” kata Hermiawati.
Proyek revitalisasi bernilai sekitar Rp1,2 miliar ini mencakup perbaikan menyeluruh pada tujuh ruang kelas, pembangunan satu ruang perpustakaan, satu ruang UKS, hingga penataan lingkungan sekolah, termasuk pembuatan pagar.
“Pekerjaan sudah dimulai sejak 9 Juli 2026 dengan target waktu pengerjaan selama 120 hari kalender. Selama proses pengerjaan, alhamdulillah tidak ada kendala berarti. Kami berharap gedung baru ini nantinya bisa menghadirkan kenyamanan dan keamanan bagi anak-anak saat belajar,” ujarnya.
Editor: Kholistiono

