31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Angka Perceraian di Jepara Tinggi, Janda Single Parent Dapat Pelatihan

BETANEWS.ID, JEPARA – Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan jika jumlah single parent atau janda yang ada di Kabupaten Jepara pada tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa sesuai data yang ada di Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, pada tahun lalu jumlah janda di Jepara sebanyak 1.400 orang, dan mengalami peningkatan menjadi 1.900 orang.

Baca Juga: Sempat Naik, Harga Cabai di Jepara Kini Mulai Turun

-Advertisement-

“Sesuai data di pengadilan agama jumlah single parent yang dia mencukupi sendiri kebutuhan keluarga nya ini naik, tahun 1.400 tahun ini 1.900, data tersebut juga mencakup by name by addres nya,” katanya pada Kamis (9/11/2023).

Hal tersebut terjadi karena tingginya angka perceraian yang ada di Kabupaten Jepara. Kemudian ia menambahkan bahwa jumlah dispensasi nikah yang ada di Kabupaten Jepara pada tahun ini ada sebanyak 600 pengajuan pernikahan yang masih di bawah umur.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa untuk membantu para single parent tersebut ia kemudian meminta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mengadakan pelatihan.

“Nanti kita pikirkan dengan Baznas baiknya apa, yang pasti ada modal kerja lah, entah itu pelatihan memasak, menjahit,” tambahnya.

Single parent yang nantinya akan mendapat pelatihan juga memiliki kriteria khusus. Sebab menurutnya tidak semua single parent tidak mampu secara ekonomi. “nggak semua (single parent) kan tidak mampu, ada yang mampu, nanti yang kita kasih kan yang nggak mampu,” ujarnya.

Sholih, Ketua Baznas Kabupaten Jepara menambahkan bahwa nantinya dari pihak Baznas akan melakukan pendataan terlebih dahulu bagi single parent yang memang bisa untuk mendapatkan pelatihan.

Baca Juga: Dana BOS 30 SD Regroupping di Jepara Sudah Cair

Sebab menurutnya yang bisa menerima bantuan zakat tersebut hanya single parent yang tidak mampu secara ekonomi. Ia kemudian menambahkan bahwa dari pihak Baznas menyanggupi hal tersebut, tetapi hanya bisa dilakukan secara bertahap.

“Kalau zakat kan harus yang tidak mampu, makanya nanti kita pilih dulu yang miskin dan fakir miskin untuk kita beri bantuan secara bertahap,” katanya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER