BETANEWS.ID, JEPARA – Khoirun Niam, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jepara meminta kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar lebih detail dan rinci dalam menyusun rencana anggaran maupun kegiatan agar kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jepara di tahun 2017 tidak kembali terulang.
Ia menjelaskan bahwa pada masa itu salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati Jepara mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil perolehan suara yang dilakukan oleh KPU.
Baca Juga: Berat di Ongkos, Petani Jepara Harap Ada Jaringan Listrik di Area Persawahan
Sehingga untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak kembali terulang, ia berpesan agar pihak KPU dalam pelaksanaan Pilkada 2024 nantinya benar-bener membuat perincian matang terkait pelaksanaan Pilkada.
“Jangan sampai nanti terjadi defisit anggaran tetapi bukti pelaksanaan kegiatan dan sosialisasi Pilkada belum optimal, karena harapannya agar jangan sampai gugatan yang terjadi di Pilkada tahun lalu kembali terjadi di Pilkada yang nanti akan dilaksanakan,” katanya pada Kamis (19/10/2023) saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Jepara.
Ia juga turut mengingatkan agar tujuan dari adanya pelaksanaan Pilkada bisa benar-benar tersampaikan kepada masyarakat.
“Sosialisasi tentang tujuan pilkada untuk mencari sosok pemimpin yang paham betul dengan apa yang dibutuhkan Jepara bisa tersampaikan betul kepada masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri mengatakan bahwa Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah disusun oleh KPU dan sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sudah sangat detail.
Bahkan menurutnya hal-hal kecil seperti kebutuhan untuk membeli bolpoin juga sudah dituliskan dalam RAB tersebut. “RAB yang kita ajukan ke pemkab sudah sangat detail, beli apapun kita catet, berapa honor PPK PPS itu kita catat,” ujarnya.
Baca Juga: Terancam Gagal Panen, Petani Jepara Gotong Royong Aliri Sawah
Justru menurutnya, yang perlu diperhatikan yaitu terkait rencana penyerapan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang. Dimana sesuai kesepakatan, dana Pilkada Jepara memang sudah bisa dicairkan sebesar 40% di tahun ini. Tetapi dana pilkada di tahun ini menurutnya baru diperuntukkan untuk KPU.
“Sedangkan untuk yang Bawaslu bagaimana, karena kan kita proses memulainya sama. Tapi kalau pencarian dana tahun ini untuk KPU, kemudian dana untuk Bawaslu itu juga yang perlu untuk dipertanyakan,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada