BETANEWS.ID, PATI – Lebih dari seribu petani menggeruduk Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah di Pati yang berada di Jalan Jenderal Soedirman Pati, Rabu (18/10/2023).
Mereka yang melakukan aksi ke Kantor Cabang Dinas Kehutanan ini merupakan Aliansi Kelompok Tani Hutan dan Gabungan Kelompok Tani Hutan se-Kabupaten dan Kudus.
Dalam aksinya, ribuan petani ini menuntut agar Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) harus direvisi.
Kemudian, semua KTH dan Gapoktanhut yang mengajukan permohonan perhutanan sosial harus disetujui dan ditetapkan menjadi 100 persen KHDPK PS sesuai dengan luas permohonan.
Baca juga: Miskomunikasi, Petani Gabus Pati Kira Embung Kembang Kempis Jadi pada MT3
Selanjutnya, petani juga menolak Peraturan Direksi Perum Perhutani Nomor 13 /PER/DIR/08/2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani pasal 7 ayat 1 huruf A.
“Kemudian kami menuntut, bahwa semua KTH dan Gapoktanhut harus mendapat pupuk bersubsidi sesuai dengan luasan harapan,” ujar salah satu orator.
Mereka juga meminta untuk menghentikan kriminalisasi terhadap anggota KTH dan atau Gapoktanhut yang dilakukan oknum Perhutani.
Mereka juga meminta untuk menghentikan kriminalisasi terhadap anggota KTH dan atau Gapoktanhut yang dilakukan oknum Perhutani.
Baca Juga: Desanya Langganan Banjir, Warga Ngastorejo Pati Dilatih Kesiapsiagaan Bencana
Saat ini, aksi masih berlangsung di Kantor Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jateng. Sebagian perwakilan petani, saat ini juga sedang melakukan pertemuan dengan pihak dinas.
Rencananya, usai melakukan aksi di Kantor Cabang Dinas Kehutanan, petani juga akan melakukan aksi lanjutan di Kantor Perhutani Pati.
Editor: Haikal Rosyada