31 C
Kudus
Senin, Januari 20, 2025

Murid Pelaku Pembacokan Akan Dapat Pendampingan Khusus dari Pemkab Demak

BETANEWS.ID, DEMAK – Murid pelaku pembacokan guru Maderasah Aliyah di Kebonagung, Demak akan mendapatkan pendampingan khusus dari Pemerintah Kabupaten (pemkab) Demak. Saat ini, siswa berinisial MAR (17) itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Demak.

Peristiwa tragis yang terjadi, Senin (25/9/2023) itu bermula saat MAR merasa kesal tidak diberikan kesempatan mengikuti ujian tengah semester oleh Ali, lantaran belum mengerjakan tugas akhir.

Merasa kesal tidak diizinkan, MAR kemudian melayangkan senjata tajam berbentuk celurit ke bagian leher dan lengan kiri Ali. Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit Kariadi Semarang untuk mendapatkan perawatan serius.

-Advertisement-

Baca juga: Bupati Demak Beri Jaminan Kesehatan pada Guru Korban Pembacokan

Saat kejadian itu, MAR sempat melarikan diri setelah melukai gurunya. Namun, dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Demak berhasil membekuk pelaku.

Atas perbuatan yang ia lakukan, MAR dikenai pasal 355 ayat 1 subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP pidana dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. Namun, Bupati Demak, Eisti’anah, akan melakukan upaya pendampingan kepada pelaku, mengingat usianya masih di bawah umur.

“Kemarin kita fokuskan dulu kepada korban pembacokan. Sedangkan untuk pelaku kita komunikasikan ke dinsos bagaimana kondisi keluarganya. Kalau membutuhkan, kita ada banyak tim kemanusiaan seperti PMI, Perkumpulan, pemuda TNI, Baznas, dan lain-lain,” paparnya saat ditemui, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Warga Tolak Tempat Relokasi Korban Rob, Bupati Demak: ā€˜Tidak Perlu Menang-Menanganā€™

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada tenaga pendidik, agar lebih interaktif sebagai langkah pencegahan terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.

“Untuk itu kita mengimbau kepada guru dan murid bahwa belajar tidak seperti zaman dulu yang hanya mengajar, melainkan ada pendekatan. Jika ada masalah kita komunikasikan orang tua sehingga terjadi keterbukaan dan mencegah sebagai upaya preventif dini agar tidak terjadi di tempat lain,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

Sekarwati
Sekarwati
Sekarwati adalah reporter Beta News yang bergabung pada 2022. Pernah menempuh pendidikan di UIN Walisongo Semarang Jurusan Komunikasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER