BETANEWS.ID, PATI – DPRD Pati menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD (KUA-PPPAS) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023, Rabu (13/9/2023). Pada kesempatan itu, DPRD Pati menyampaikan ada anggaran yang dipangkas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Anggota DPRD Pati, Muslihan, besaran anggaran usulan OPD yang dipangkas dalam APBD Perubahan 2023 itu bervariasi mulai Rp4 juta hingga Rp200 juta. Seperti halnya di bagian Prokompim Setda Pati, terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp200 juta.
“Komisi A sepakat usulan plafon anggaran rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023, namun terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp200 juta,” ucapnya saat membacakan hasil kesimpulan.
Baca juga: Soal Perubahan Perbup Pengisian Perades, Ketua DPRD Pati: ‘Harus Selesai Tahun Ini’
Pengurangan anggaran dengan nominal yang sama juga terjadi di Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah.
Sementara, untuk pengurangan anggaran terkecil berada di Dinas Tenaga Kerja, dengan besaran Rp4 juta. Ada pula BPBD Pati, untuk penguragannya sebesar Rp5 juta. Sedangkan di beberapa OPD lainnya, untuk jumlah pengurangannya besarannya bervariatif, ada yang Rp40 juta, Rp50 juta, Rp72 juta hingga Rp150 juta.
Di beberapa OPD lain, dewan sepakat untuk menyetujui usulan dari OPD. Baik itu yang bermitra dengan Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D.
Baca juga: DPRD Pati Segera Bahas Raperda untuk Lindungi Kesenian dan Kebudayaan Lokal
“Pada prinsipnya Banggar DPRD Pati menyetujui dan menyepakati rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Pati tahun 2023,” ungkapnya.
Sebagai informasi, proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023, yaitu jumlah pendapatan sebesar Rp2,675 triliun. Sedangkan belanja sebesar Rp2,811 triliun. Artinya ada defisit sebesar Rp135 miliar. Namun, untuk defisit itu, ditutup dari pembiayaan daerah.
Editor: Ahmad Muhlisin

