BETANEWS.ID, PATI – Sebanyak 211 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai golongan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menerima SK pensiun pada Selasa (22/8/2023).
Dari ratusan ASN itu, terdapat dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang ikut dinyatakan purna. Keduanya merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pati Rubiyono dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati Winarto.
Baca Juga: Puluhan Emak-Emak Kembali Adang Truk Tambang di Sukolilo Pati
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Muh Saiful Ikmal mengatakan, keduanya resmi berhenti bekerja sebagai ASN di bulan yang berbeda.
“Pak Rubiyono dinyatakan pensiun pada 1 September 2023. Sementara pak Winarto dinyatakan pensiun pada 1 Oktober 2023,” ujar Saiful Ikmal.
Ia mengatakan, untuk kekosongan kedua kursi kepala dinas akan berlangsung cukup lama. Mengingat penunjukkan nama untuk menempati posisi tersebut diperkirakan memakan waktu satu hingga tiga bulan ke depan.
Dirinya menjelaskan, lamanya waktu pengusulan lantaran Kabupaten Pati tidak dipimpin bupati definitif. Akibatnya, pengusulan harus melewati sejumlah tahap. Termasuk adanya persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu untuk mengangkat kepala dinas pengganti.
“Sementara waktu, kami akan tunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi pejabat yang kosong,” ungkapnya.
Selain kepala dinas, gelombang pensiun kali ini juga mengakibatkan sejumlah kekosongan kepala sekolah. Hanya saja ia belum dapat menyebutkan jumlah pastinya untuk kekosongan sekolah yang saat ini diumukan.
“Ada kepala sekolah yang ikut purna. Tapi untuk mekanisme pengisian ada tersendiri. Bisa saja diambilkan dari calon kepala sekolah guru penggerak,ā imbuhnya.
Ia menyebut, tahun ini usia pensiun ASN cukup tinggi. Secara keseluruhan terdapat 607 ASN di lingkungan pemkab akan purna.
Baca Juga: Henggar Kembali Jabat Pj Bupati, SK Perpanjangan Dijadwalkan Diserahkan Siang Ini
Jumlah tersebut tersebar di berbagai golongan. Mulai dari jabatan fungsional hingga pejabat tinggi pratama atau sekelas kepala dinas akan mengalami pensiun di tahun 2023.
“Kami berharap dari hasil ujian yang kita selenggarakan kemarin bersama BKPP Provinsi dan UNS yang sudah keluar. Sehingga segera kami akan isi jabatan yang kosong,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada