31 C
Kudus
Sabtu, September 23, 2023

Henggar Kembali Jabat Pj Bupati, SK Perpanjangan Dijadwalkan Diserahkan Siang Ini

BETANEWS.ID, PATI – Henggar Budi Anggoro akan kembali menjabat sebagai Pj Bupati Pati untuk periode 2023-2024. Yang bersangkutan sebelumnya telah ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Pj Bupati Pati, menggantikan posisi Haryanto sebagai Bupati Pati yang habis masa jabatannya pada 22 Agustus 2022 lalu.

Informasi perpanjangan masa jabatan Henggar sebagai Pj Bupati Pati ini terungkap saat penerimaan mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) yang akan melaksanakan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) di beberapa wilayah di Pati pada Senin (21/8/2023).

Pada penerimaan mahasiswa KKN tersebut, seyogyanya akan diterima langsung oleh Henggar, namun kali ini diwakilkan kepada Muhtar, Kepala Bappeda Pati. Muhtar menyebut, kalau Henggar ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan, terkait dengan proses perpanjangan sebagai Pj Bupati Pati.

Baca juga: DPRD Kembali Munculkan Nama Henggar untuk Diusulkan jadi Pj Bupati Pati Lagi

“Rencananya, SK perpanjangan akan diserahkan jam 2 siang ini oleh Gubernur Jateng di Semarang,” ujarnya singkat, Senin (21/8/2023).

Untuk diketahui, masa jabatan Henggar Budi Anggoro sebagai Pj Bupati Pati bakal rampung pada 22 Agustus 2023 besok. Dengan begitu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Pati, sebelumnya telah diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kembali mengusulkan tiga nama pejabat untuk menduduki kursi Pj Bupati Pati 2023-2024.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin telah melayangkan usulan tiga nama kepada Kemendagri pada Rabu (26/7/2023).

Dari tiga itu, nama Henggar Budi Anggoro kembali muncul dalam usulan DPRD tersebut. selain itu ada nama Bambang Santoso yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Pati dan Teguh Widyatmoko yang saat ini menempati posisi sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pati.

”Itu kan sebenarnya wewenang pusat. Kami hanya diminta mengusulkan, ya tetap kami taati. Kami mengusulkan Pak Bambang Sekwan DPRD, Pak Pj Bupati Pati sendiri Henggar, dan Kepala Dishub Pati Pak Teguh,” ujar Ali Badrudin, beberapa waktu lalu.

Dia  menegaskan, jika keputusan untuk menetapkan Pj Bupati Pati tetap berada di pusat. Bahkan pihaknya juga tidak bisa melakukan intervensi, tetapi hanya sebatas mengusulkan.

Baca juga: Henggar Usulkan Pati Dilalui Trans Jateng, Ini Alasannya

Ali kemudian melakukan kilas balik pada saat DPRD Pati diminta untuk mengusulkan tiga nama sebagai Pj Bupati Pati menggantikan Hariyanto yang telah habis masa jabatannya sebagai Bupati Pati. Namun, ketiga nama yang diusulkan tidak ada yang dipilih oleh Kemendagri.

”Waktu itu juga kami mengusulkan tiga nama, tapi satu pun tidak ada yang masuk karena kewenangan pusat. Penunjukan Pj Bupati sepenuhnya menjadi wewenang pusat. Kami hanya sebatas mengusulkan saja,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mengusulkan sebagai penyambung aspirasi masyarakat Kabupaten Pati.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,308PengikutMengikuti
118,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER