BETANEWS.ID, JEPARA – Penataan pasar di Jepara masih jadi penghambat penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS). Dari sembilan sektor yang dinilai, nilai pasar masih jauh dari target yaitu 83,33 persen. Namun, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jepara belum punya langkah strategis untuk mengejar nilai minimal 89,45 persen.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima, Disperindag Jepara, Himawan Muttaqin, menjelaskan, saat ini upaya yang dilakukan masih sekadar pada menjaga kebersihan serta pengoptimalan produk-produk yang menjadi ciri khas dari setiap pasar.
“Yang kurang sebenarnya pada pemenuhan sarana seperti ruang laktasi yang itu sebenarnya sudah kita penuhi. Kemudian terkait dengan penjualan daging yang belum sesuai, dan itu sudah kita koordinasikan dengan Dinas Ketahananan Pangan dan Pertanian,” katanya saat ditemui di Kantor Disperindag Jepara, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Kawasan Industri Jepara Disarankan Jadi Wilayah Prioritas untuk Naikkan NJOP
Sementara terkait dengan kebersihan pasar, menurutnya selalu dilakukan koordinasi baik dari petugas kebersihan maupun petugas operasional yang ada di pasar.
Selain kebersihan, penataan area pasar, menurutnya, juga masuk dalam bagian penilaian. Tetapi untuk hal tersebut, belum ada langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten untuk menata ulang area-area pasar yang selama ini terlihat kumuh.
“Ada juga masuk penilaian tentang penataan pasar, tetapi untuk penataan ulang belum sampai sejauh itu. Hanya memenuhi sarana yang belum ada saja,” katanya.
Baca juga: Terancam Krisis Pengukir, Anggota DPRD Jepara Minta Pemkab Sejahterakan Pengukir dan Anaknya
Ia mengatakan, sejauh ini langkah yang akan diambil yaitu terkait pengoptimalan kunjungan ke pasar dengan cara mengenalkan produk khas yang hanya ada di pasar tersebut melalui lomba video kreasi TikTok.
Sebab menurutnya, selama ini aktivis pedagang maupun pembeli ke pasar tradisional cenderung mengalami penurunan, lantaran adanya tantangan dari pasar digital.
Editor: Ahmad Muhlisin

