BETANEWS.ID, DEMAK – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyoroti kerusakan mangrove yang diakibatkan oleh masifnya pembangunan, terutama di wilayah pesisir Demak.
Pengurus LBH Semarang, Cornel Gea mengatakan, pembangunan yang masif dilakukan tak hanya merusak tanaman mangrove, namun juga menyebabkan penurunan tanah dan perubahan arus laut.
Baca Juga: El Nino Sebabkan Masa Tanam Padi di Demak Molor
“Seringnya pemerintah itu menyalahkan tidak ada mangrove lalu banjir rob. Padahal ada proyek-proyek di Semarang yang merubah arus ke Demak. Apalagi kemarin ada wacana tambang pasir laut, itu jelas merusak konservasi mangrove dan abrasi besar-besaran, ” katanya, Selasa (29/8/2023)..
Rob yang kian hari kian meluas di Demak membuat mangrove sulit tumbuh. Walaupun telah ada upaya penanaman yang dilakukan oleh pemerintah
“Mangrove itu kan tumbuhnya lambat dan sulit beberapa pemerintah maupun yang lainnya menginisiasi menanam mangrove tapi gagal banyak yang mati, ” ujarnya.
Butuh waktu lama untuk mengembalikan hutan mangrove yang mati. Meskipun begitu, juga memerlukan perawatan yang intens dalam restorasi mangrove.
“Mangrove itu perlu perawatan, butuh waktu lima sampai sepuluh tahun untuk bisa dapat hasil. Itu pun dengan teknologi engineering, ” terangnya.
Baca Juga: 62 Desa Terdampak Kekeringan, BPBD Demak Tetapkan Status Siaga Darurat
Langkah penanganan banjir rob dengan membuat tanggul laut, bagi Cornel tidak menjawab permasalahan di pesisir Demak. Justru, adanya wacana proyek tersebut dapat berimbas ke daerah pesisir lainnya.
“Mau dibangun tanggul laut sepanjang apa? Menurut ku itu cuma cari proyekan saja, selain itu juga membuat daerah yang di luar itu menjadi tenggelam dan akses nelayan keputus, ” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

