Luar Biasa, di 2023, Gaji Tenaga Honorer Kudus Telan Anggaran Rp 51 M

BETANEWS.ID, KUDUS – Tenaga outsoursing di Kabupaten Kudus disebut kebanyakan. Bahkan di tahun 2023, anggaran untuk honor tenaga outsoursing di Kota Kretek mencapai hampir Rp 50 miliar.

Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Ilwani mengatakan, banyaknya tenaga outsoursing tersebut tersebut jelas membebani anggaran daerah.

Baca Juga: Ini Kategori Rumah di Kudus yang Berhak Dapat Pembebasan PBB

-Advertisement-

“Anggaran untuk gaji tenaga outsoursing di Kudus tahun 2023 hampir Rp 50 miliar. Jumlah itu sangat banyak dan membebani anggaran daerah,” ujar Ilwani, Kamis (20/7/2023).

Ilwani juga mengungkap bahwa banyaknya tenaga outsoursing di Kudus itu prosesnya banyak yang dari pokok pikiran teman-teman anggota DPRD Kudus. Ia pun mempertanyakan di masa reses, teman-teman dewan Kudus justru mengusulkan tenaga outsoursing.

“Pertanyaannya, apa ada teman-teman dewan di masa reses itu malah mengusulkan outsoursing, yang akhirnya malah membebani anggaran daerah,” bebernya.

Pasalnya peningkatan honor tenaga outsoursing di Kudus, ungkap Ilwani meningkat sangat signifikan. Dalam tempo dua tahun meningkat hingga Rp 27 miliar.

“Di tahun 2021 honor tenaga outsoursing di Kabupaten Kudus kurang lebih Rp 23 miliar, di tahun 2023 naik hampir jadi Rp 50 miliar. Kenaikannya hampir Rp 27 miliar,” katanya.

Sementara itu Staf Anggaran pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Inggit Himawan mengatakan, pada tahun 2021 total tenaga honorer di Kudus kurang lebih ada 2 ribu orang. Sementara anggaran yang dikeluarkan untuk gaji honorer di tahun tersebut kurang lebih Rp 48 miliar.

“Di tahun 2022 jumlah tenaga honorer tak berbeda jauh, hanya bertambah 57 orang. Sementara gaji untuk tenaga honorer di tahun tersebut kurang lebih sebesar Rp 49 miliar,” ujar Inggit.

Baca Juga: Sumber Air di Desa Jetiskapuan Jadi Penolong Warga Saat Kemarau

Sedangkan di tahun 2023 jumlah tenaga honorer di Kabupaten Kudus sama dengan tahun 2022. Namun, anggaran yang dikeluarkan untuk gaji tenaga honorer di tahun 2023 kurang lebih sebesar Rp 51 miliar. Hal itu terjadi karena ada kenaikan upah minimum.

Sementara disinggung, apakah tenaga honorer di Kudus banyak yang berasal dari pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kudus, Inggit mengaku tidak tahu. “Nah kalau itu saya tidak tahu. Apakah tenaga honorer di Kudus banyak yang berasal pokir dewan atau tidak,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER