BETANEWS.ID, KUDUS – Alumni Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muria Kudus (UMK) menyatakan siap mem-backup Annisya Qonaah. Bahkan, beberapa saksi terkait dugaan intimidasi telah disiapkan. Hal itu sebagai langkah antisipasi jika Wakil Rektor (WR) 1 UMK melakukan langkah hukum.
Hal itu diungkap oleh Ketua IKA FH UMK, Akhwan, saat digelar konferensi pers di Gank Coffee, Senin (5/6/2023). Dia mengatakan, Annisya’ dan semua pihak yang memberinya informasi akan diberi perlindungan hukum.
“Orang-orang yang menyampaikan informasi kepada kami, termasuk Annisya akan kita dampingi. Sampai jalur manapun akan kita dampingi,” ujar anggota DPRD Jateng tersebut.
Baca juga: Dianggap Bikin Gaduh, IKA FH UMK Tuntut WR 1 Diberhentikan
Akhwan mengungkapkan, apa yang dikatakan oleh Annisya’ terkait dugaan intimidasi yang dialaminya kepada media bukanlah sebuah fitnah. Karena apa yang disampaikan Annisya’ adalah suatu hal yang memang dialaminya.
“Jadi bukan mengada-ada dan bukan fitnah. Dan, itu ada saksi-saksi yang siap untuk membantu Annisya’ nantinya,” bebernya.