Yayasan SPEK-HAM Prihatin Masih Banyak Kasus Pernikahan Dini di Solo

BETANEWS.ID, SOLO – Masih banyaknya kasus pernikahan dini di Kota Solo membuat Yayasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) merasa prihatin. Sebab, anak-anak yang menikah dini dinilai tak mendapatkan haknya secara penuh.

“Kalau melihat data secara riil, yang permohonannya dikabulkan itu usianya antara 13 sampai 17 tahun, baik perempuan ataupun laki-laki. Jadi ini perlu perhatian bersama ada persoalan apa sih sebenarnya,” kata Manajer Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM, Fitri Haryani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (12/5/2023).

Fitri menyebutkan, sejauh ini kasus pernikahan dini didominasi dari latar belakang hamil di luar nikah. Ditambah lagi tak sedikit pasangan mereka yang juga masih di usia muda.

-Advertisement-

Baca juga: 29 Kasus Pernikahan Dini di Solo Sejak Awal 2023 Didominasi Hamil Duluan

“Banyak alasannya (mengajukan dispensasi kawin) dari kedaruratan yang dianggap itu banyak alasan, ada kehamilan itu, kemudian mereka banyak yang mengajukan permohonan dispensasi kawin,” katanya.

Lebih lanjut Fitri mengatakan bahwa pihaknya heran, Kota Solo yang dianggap sudah maju namun masih ada kasus pernikahan dini. Bahkan dari awal 2023 hingga saat ini, sudah ada 29 kasus penrikahan dini.

“Dari kota yang kecil, aksesnya yang di mana-mana mudah, akses pendidikan, akses pelayanannya mudah tapi kasus pernikahan dini ini masih menjadi persoalan yang cukup pelik ya,” katanya lagi.

Dari 29 kasus pernilahan dini di Solo, 70 persennya merupakan anak di usia 14 sampai 18 tahun.

“Karena kalau misalnya setiap bulan itu ada 5 atau 6 kasus, ini sebenarnya angka yang cukup tinggi. Yang berkaitan dengan dispensasi kawin karena bisa jadi orang-orang tersebut juga anak yang putus sekolah, yang kemudian tidak memiliki akses pendidikan terkait dengan untuk proses-proses bagaimana mempersiapkan nantinya secara ekonomi ke depan” kata dia.

Baca juga: Penanganan Pernikahan Dini Masih Jadi PR Pemkot Solo

Fitri juga menyebut, putus sekolah dan perekonomian memiliki benang merah. Akibatnya, nanti akan muncul permasalahan dalam menjalani kehidupan pernikahan.

“Dampaknya bisa saja terjadi kekerasan dalam rumah tangganya itu. Juga semakin rentan untuk menjadi korban itu juga semakin rentan dalam prosesnya.

Kendati demikian, Fitri mengatakan bahwa kasus pernikahan dini di 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan 2021. Namun, untuk perbandingan 2022 dan 2023 memang belum ada perbedaan yang signifikan.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER